Badung Distribusikan 677 Tong Komposter CSR, Bupati Adi Arnawa: Era Buang Sampah ke TPA Sudah Berakhir

KataBali.com – Badung – Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat transformasi pengelolaan sampah berbasis sumber dengan mendistribusikan 677 unit tong komposter yang bersumber dari program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP/CSR). Kebijakan ini menjadi respons konkret atas penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung oleh pemerintah pusat, sekaligus menandai perubahan paradigma pengelolaan sampah dari sistem buang ke sistem olah.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa kepada para Perbekel/Lurah dan Kepala Lingkungan se-Kecamatan Kuta Utara di Kantor Camat Kuta Utara, Selasa (10/2/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa persoalan sampah di Badung telah memasuki fase krusial. Pertumbuhan penduduk dan tingginya aktivitas pariwisata membuat ketergantungan pada sistem pembuangan akhir tidak lagi relevan, bahkan berisiko terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan citra destinasi wisata.

“Pengelolaan sampah tidak bisa lagi bertumpu pada hilir. Penanganan dari sumber, terutama rumah tangga, merupakan prasyarat utama agar sistem berjalan efektif dan berkelanjutan. Di luar sampah spesifik, kita tidak lagi diizinkan membuang sampah ke TPA Suwung. Artinya, kita tidak bisa main-main lagi,” tegasnya.

Program tong komposter difokuskan bagi rumah tangga yang belum memungkinkan membangun Teba Modern. Melalui komposter, sampah organik seperti sisa makanan dan material biologis lainnya dapat diolah menjadi kompos, sehingga mengurangi beban residu yang harus ditangani di fasilitas pengolahan akhir.

Bupati juga menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat melalui pemilahan sampah sejak dari rumah. Pemisahan organik dan anorganik dinilai tidak hanya menekan volume sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R).

Ia meminta Camat, Perbekel, Lurah, dan Kepala Lingkungan memperkuat edukasi serta pengawasan melalui pembentukan dan optimalisasi satuan tugas (satgas) sampah di wilayah masing-masing.

“Tanpa pengawasan dan komitmen bersama, program ini tidak akan berjalan. Sampah adalah persoalan serius, apalagi Badung hidup dari sektor pariwisata,” ujarnya.

Dalam konteks kolaborasi multipihak, Pemkab Badung mengapresiasi dukungan sektor swasta melalui CSR. Sinergi pemerintah dan dunia usaha dinilai menjadi kunci percepatan perubahan sistem pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Badung, Anak Agung Putri Mas Agung, menjelaskan bahwa total 677 unit tong komposter berasal dari sejumlah perusahaan, yakni Ayana Resort Bali (Yayasan Midplaza Peduli) sebanyak 117 unit, BPD Bali 400 unit, Discovery Shopping Mall dan LV8 (PT Bali Cakrawala Utama) 50 unit, PDAM Badung 60 unit, serta Hotel Horison 50 unit.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 567 unit dijadwalkan siap didistribusikan per 12 Februari 2026, sementara 110 unit lainnya masih dalam proses pengadaan.

Selain penguatan pengelolaan organik di sumber, Pemkab Badung bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar juga tengah menyiapkan fasilitas pengolahan sampah residu melalui TPST Mengwitani dan TPST Padang Seni dengan kapasitas sekitar 300 ton per hari menggunakan teknologi non-insinerator.

Bupati Adi Arnawa menegaskan, pengelolaan sampah akan menjadi indikator penting dalam penilaian kinerja wilayah. Pemerintah akan menyiapkan skema penghargaan dan insentif bagi desa dan kelurahan dengan capaian terbaik.

“Momentum ini harus kita jadikan langkah awal untuk berubah. Kita harus bergerak sekarang,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Badung, serta perbekel/lurah dan kepala lingkungan se-Kecamatan Kuta Utara. hbd

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *