OJK Perkuat Integritas Pasar Modal dan Siapkan Aturan Finfluencer, Dorong Bursa Karbon Berstandar Global
KataBali.com – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Pasar Modal Indonesia agar semakin berperan strategis dalam mendukung agenda prioritas pemerintah, melalui penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, serta percepatan pembangunan ekosistem bursa karbon yang kredibel dan berstandar internasional.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada Pembukaan Perdagangan Perdana Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026). Acara tersebut dihadiri Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, jajaran Dewan Komisioner OJK, Direktur Utama BEI Iman Rachman, serta para pemangku kepentingan pasar modal.
Mahendra menegaskan, OJK akan terus memperkuat pelindungan investor, khususnya investor minoritas dan ritel yang kini menjadi penopang utama Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Upaya tersebut dilakukan melalui penegakan market conduct, termasuk pengawasan perilaku influencer keuangan atau finfluencer.
“OJK saat ini tengah memfinalisasi regulasi baru bagi finfluencer yang ditargetkan terbit pada pertengahan 2026, dengan penekanan pada kapabilitas, transparansi, dan kepatuhan perizinan, guna mendukung literasi dan edukasi investasi yang bertanggung jawab,” ujar Mahendra.
Ia juga mendorong peningkatan sinergi lintas pemangku kepentingan agar pasar modal semakin menjadi sumber pendanaan utama bagi dunia usaha dan menjadikan sektor jasa keuangan sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami berkomitmen menjaga sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Peran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sekaligus meningkatkan kontribusi sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
Masterplan Pasar Modal 2026–2030
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BEI Iman Rachman menyampaikan bahwa BEI telah menyiapkan masterplan pengembangan pasar modal 2026–2030 guna menjaga keberlanjutan pertumbuhan dan meningkatkan daya saing global.
“Pada 2030, BEI menargetkan terwujudnya pasar modal yang inovatif, transparan, inklusif, dan berdaya saing global, didukung penguatan infrastruktur pasar, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi publik,” jelas Iman.
BEI juga terus mendorong inovasi produk dan pendalaman pasar agar pasar modal tidak hanya tumbuh dari sisi nilai transaksi, tetapi juga berkontribusi lebih besar terhadap pembiayaan jangka panjang perekonomian nasional.
Kinerja Solid Sepanjang 2025
Pasar Modal Indonesia menutup tahun 2025 dengan kinerja yang solid. IHSG ditutup di level 8.646,94 poin, menguat 22,13 persen secara year to date (ytd), serta mencatatkan beberapa kali rekor tertinggi sepanjang tahun.
Setelah mengalami net sell pada awal 2025, investor nonresiden kembali mencatatkan net buy pada semester II 2025 sebesar Rp36,23 triliun, mencerminkan pulihnya kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi nasional dan kinerja korporasi.
Dari sisi penghimpunan dana, hingga 31 Desember 2025 tercatat 215 penawaran umum dengan total nilai Rp275 triliun, termasuk 18 emiten baru dengan nilai IPO Rp14,41 triliun. Rata-rata nilai transaksi harian meningkat menjadi Rp18,1 triliun, dibandingkan Rp12,9 triliun pada 2024.
Jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 20,2 juta atau tumbuh 36 persen secara ytd, dengan dominasi investor berusia di bawah 40 tahun.
Meski demikian, OJK menilai masih terdapat ruang penguatan, terutama pada kinerja indeks LQ45 yang hanya tumbuh 2,41 persen, serta kontribusi pasar saham terhadap PDB yang berada di level 72 persen, masih di bawah negara kawasan seperti India, Thailand, dan Malaysia.
Arah Kebijakan Pasar Modal 2026
Memasuki 2026, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan mengimplementasikan sejumlah kebijakan strategis. Pertama, peningkatan kualitas perusahaan tercatat melalui penyempurnaan kebijakan entry requirement, peningkatan free float termasuk continuous free float, transparansi ultimate beneficial owner, hingga kejelasan exit policy.
Kedua, penguatan basis investor domestik dan asing, khususnya melalui peningkatan peran investor institusi seperti reksa dana, asuransi, dan dana pensiun yang dinilai semakin siap meningkatkan alokasi investasi secara sehat dan terukur.
Ketiga, reformasi tata kelola pasar saham melalui peningkatan kualitas keterbukaan informasi dan disiplin pengelolaan perusahaan guna memperkuat kepercayaan investor.
Keempat, penguatan manajemen risiko dan tata kelola teknologi informasi. Sepanjang 2025, OJK telah menjatuhkan sanksi berupa denda kepada 121 pihak, pencabutan izin terhadap enam pihak, serta surat peringatan dan perintah tertulis kepada ratusan pelaku usaha pasar modal.
Percepatan Bursa Karbon dan Ekonomi Hijau
OJK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI juga membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 dan penyesuaian POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon. Sistem ini dirancang kredibel, transparan, dan interoperable dengan standar global untuk mendukung pendalaman pasar karbon dan percepatan ekonomi hijau nasional.
Selain itu, OJK memastikan keberlanjutan perlakuan khusus bagi nasabah dan pemegang polis terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sesuai POJK Nomor 19 Tahun 2022, termasuk restrukturisasi kredit dan percepatan klaim asuransi.
OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi industri guna mewujudkan Pasar Modal Indonesia yang likuid, efisien, transparan, berintegritas, dan berdaya saing global, sekaligus menjadi pilar pembiayaan pertumbuhan ekonomi, pembangunan berkelanjutan, dan ekonomi hijau nasional. **

