Rekrutmen Direksi Perumda MGS Disorot DPRD Badung, Komisi III Minta Profesional dan Paham Sejarah Pasar Beringkit

KataBali.com – Badung – Rencana Pemerintah Kabupaten Badung membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) kembali mendapat perhatian serius dari DPRD Badung. Proses pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, dan Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, menegaskan bahwa rekrutmen harus berjalan cepat, profesional, dan menghasilkan jajaran direksi yang kompeten. Ia menilai kehadiran direksi definitif sangat mendesak mengingat posisi tersebut memegang kewenangan strategis dalam pengambilan keputusan serta keberlanjutan operasional Perumda MGS.

“Kami apresiasi langkah Bupati membuka rekrutmen ini. Namun yang terpenting, direksi yang terpilih nanti harus benar-benar profesional dan mampu menjalankan kebijakan secara tepat,” ujar Ponda, Selasa (2/12).

Komisi III juga menekankan pentingnya calon direksi memahami sejarah dan dinamika Pasar Beringkit sebagai ikon utama Perumda MGS. Menurut Ponda, pemahaman historis tersebut menjadi landasan penting dalam menyusun arah pembangunan yang relevan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya petani dan peternak Badung.

“Direksi terpilih harus bisa membuat blueprint kerja 3–5 tahun ke depan. Itu menjadi acuan agar pengembangan Pasar Beringkit tidak keluar jalur dan tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ponda juga menanggapi pernyataan Bupati Badung sebelumnya terkait wacana menjadikan Pasar Beringkit sebagai pusat modern seperti mal atau bioskop. Ia meluruskan bahwa konsep tersebut lebih diarahkan pada upaya modernisasi pasar tanpa menghilangkan fungsi utamanya sebagai pusat ekonomi rakyat.

“Mungkin bukan mal atau bioskop seperti dibayangkan, tapi penataan agar pasar lebih modern dan punya atraksi yang bisa menarik konsumen. Banyak peluang bisnis bisa dikembangkan tanpa menghilangkan fungsi pasar,” jelasnya.

Terkait mekanisme seleksi, Ponda memastikan bahwa DPRD tidak lagi melakukan fit and proper test seperti sebelumnya. Regulasi terbaru telah memberikan kewenangan penuh kepada kepala daerah dalam proses rekrutmen direksi.

“Kami tinggal menunggu siapa yang terpilih. Setelah itu kami akan gelar rapat kerja pertama untuk meminta mereka mempresentasikan blueprint rencana kerja. Kami tetap akan mengawasi kinerja mereka,” ujarnya.

Dengan berbagai catatan tersebut, DPRD Badung berharap proses rekrutmen tidak sekadar memenuhi prosedur administrasi, tetapi benar-benar menghasilkan pucuk pimpinan Perumda MGS yang profesional, visioner, serta mampu mengelola Pasar Beringkit sebagai pusat ekonomi rakyat yang modern dan berdaya saing.

Rencana Pemerintah Kabupaten Badung membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) kembali mendapat sorotan dari DPRD Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15-19 Desember 2025.

Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan menegaskan pentingnya rekrutmen yang cepat dan profesional demi memastikan operasional Perumda MGS berjalan optimal. Menurutnya, keberadaan direksi definitif sangat mendesak karena mereka memegang kewenangan strategis dalam pengambilan keputusan.

“Kami apresiasi langkah Bupati membuka rekrutmen ini. Namun yang terpenting, direksi yang terpilih nanti harus benar-benar profesional dan mampu menjalankan kebijakan secara tepat,” ujar Ponda, Selasa (2/12).

Komisi III menekankan agar calon direksi memahami sejarah dan dinamika Pasar Beringkit sebagai ikon Perumda MGS. Pemahaman historis dinilai penting untuk menyusun arah pembangunan yang relevan serta menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya petani dan peternak Badung.

“Direksi terpilih harus bisa membuat blueprint kerja 3-5 tahun ke depan. Itu menjadi acuan utama agar pengembangan Pasar Beringkit tidak keluar jalur dan tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat,” kata Ponda.

Terkait pernyataan Bupati Badung sebelumnya yang sempat menyinggung wacana menjadikan Pasar Beringkit sebagai mal dan bioskop, Ponda menilai informasi itu perlu diluruskan. Menurutnya, konsep yang dimaksud lebih mengarah pada penataan pasar secara modern, rapi, dan atraktif.

“Mungkin bukan mal atau bioskop seperti dibayangkan, tapi penataan agar pasar lebih modern dan punya atraksi yang bisa menarik konsumen. Banyak peluang bisnis bisa dikembangkan tanpa menghilangkan fungsi pasar,” jelasnya.

Saat ditanya soal kemungkinan DPRD menggelar fit and proper test seperti proses sebelumnya, Ponda menegaskan regulasi baru telah mengalihkan seluruh kewenangan rekrutmen kepada kepala daerah.

“Kami tinggal menunggu siapa yang terpilih. Setelah itu kami akan gelar rapat kerja pertama untuk meminta mereka mempresentasikan blueprint rencana kerja. Kami tetap akan mengawasi kinerja mereka,” tegasnya.

Dengan sorotan itu, DPRD Badung berharap proses rekrutmen tidak sekadar menggugurkan kewajiban administratif, melainkan benar-benar menghasilkan pucuk pimpinan Perumda MGS yang profesional, visioner, dan mampu mengelola Pasar Beringkit sebagai pusat ekonomi rakyat Badung. hbd

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *