Komisi III DPRD Badung Evaluasi Serapan Anggaran 2025, Siapkan Sinkronisasi Menuju APBD 2026 yang Lebih Realistis
KataBali.com – Badung — Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) Evaluasi Pengawasan Anggaran Tahun 2025, Kamis (6/11/2025), di ruang rapat Komisi III. Raker tersebut menghadirkan jajaran pimpinan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Badung untuk membahas kinerja dan serapan anggaran pada tiga sektor strategis: infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, didampingi Wakil Ketua Komisi III I Made Sunarta, serta anggota I Nyoman Satria, I Wayan Sandra, I Made Suryananda Pramana, I Made Yudana, I Made Sumerta, dan I Made Retha.
Dalam paparannya, Ponda Wirawan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah. “Melalui evaluasi ini, kami ingin melihat sejauh mana anggaran tahun 2025 sudah terserap dan apa saja kendala yang dihadapi oleh OPD. Hasilnya akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD 2026 agar lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil pemaparan tiga OPD, diketahui bahwa rata-rata serapan anggaran tahun 2025 telah mencapai 70–80 persen. Angka ini dinilai cukup baik, namun masih perlu optimalisasi pada triwulan terakhir tahun berjalan.
Lebih lanjut, Ponda mengungkapkan bahwa Komisi III akan menjadwalkan rapat lanjutan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Langkah ini dilakukan untuk menyinkronkan antara potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan alokasi belanja strategis, sehingga APBD 2026 dapat disusun secara realistis dan tepat sasaran.
“Tujuan kami sederhana, agar setiap rupiah dari APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Badung,” pungkasnya. **

