Kolaborasi OJK, PPATK, BSSN Perangi TPPU & Kejahatan Siber

KataBali.com – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) resmi menandatangani serangkaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat sinergi pengawasan, keamanan siber, serta integritas sektor jasa keuangan Indonesia. Penandatanganan berlangsung di Kantor OJK, Wisma Mulia 2, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

PKS antara OJK dan PPATK berfokus pada penguatan koordinasi pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM). Kerja sama ini ditandatangani Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU PPT dan Daerah OJK Bambang Mukti Riyadi serta Plt. Deputi Strategi dan Kerja Sama PPATK Fithriadi Muslim, sebagai tindak lanjut nota kesepahaman 15 Mei 2024.

Sementara itu, OJK dan BSSN menandatangani dua PKS terkait penguatan keamanan siber sektor keuangan, termasuk inovasi teknologi keuangan dan aset digital seperti kripto. Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK Luthfy Zain Fuady, Deputi Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Bondan Widiawan, serta Deputi Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas.

Penandatanganan PKS ini disaksikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, dan Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi.

Mahendra Siregar: Kepercayaan Publik adalah Taruhan Utama

Dalam sambutannya, Mahendra menekankan bahwa serangan siber merupakan ancaman yang dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

“Risiko terbesar bagi sektor keuangan adalah hilangnya kepercayaan masyarakat. Itulah ancaman yang perlu kita antisipasi bersama,” tegas Mahendra.

Ia memastikan OJK siap memperkuat kontribusi dalam upaya pencegahan kejahatan digital di sektor keuangan.

PPATK: Kolaborasi Ekstrem untuk Berantas Judi Online

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menyoroti pentingnya sinergi ekstrem antarlembaga untuk menangani judi online yang berdampak sistemik terhadap stabilitas ekonomi dan sosial.

“Jika intervensi tidak dilakukan secara ekstrem, dampaknya akan berulang. Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa mengurangi risiko itu,” ujarnya.

Ivan menyebut kerja sama antarlembaga ini “alamiah dan wajib”, mengingat kompleksitas ancaman keuangan digital.

BSSN: Keamanan Siber Tidak Bisa Dikerjakan Sendiri

Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menegaskan bahwa keamanan siber memerlukan distribusi peran dan tanggung jawab lintas lembaga.

“Tanpa kerja sama, BSSN tidak mungkin mampu bekerja sendiri. Ini kerja kolaboratif seluruh pemangku kepentingan,” kata Nugrogo.

Isi Kerja Sama OJK–PPATK

Ruang Lingkup Utama:

  1. Pertukaran data dan informasi
  2. Pemanfaatan data dan informasi dari sistem TI
  3. Koordinasi audit
  4. Penetapan standar korespondensi
  5. Pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT, dan PPSPM

Isi Kerja Sama OJK–BSSN (Penguatan Keamanan Siber)

Mencakup:

  1. Asistensi digital forensik
  2. Penanganan insiden siber
  3. Layanan ITSA
  4. Deteksi kondisi keamanan siber
  5. Pertukaran dan pemanfaatan data
  6. Pembentukan Pusat Kontak Siber
  7. Registrasi TTIS penyelenggara inovasi keuangan digital

Isi Kerja Sama OJK–BSSN (Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber)

  1. Penyusunan kebijakan dan standar keamanan siber
  2. Asistensi pelindungan sistem elektronik
  3. Pertukaran data dan informasi
  4. Pembentukan TTIS
  5. Pengembangan kapasitas SDM

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *