DPRD Klungkung Sahkan APBD 2026 Senilai Rp2,05 Triliun, Belanja Daerah Naik 30 Persen

KataBali.com – Klungkung – DPRD Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama atas penetapan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/11/2025). Rapat berlangsung di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, dipimpin Ketua DPRD Anak Agung Gede Anom.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Klungkung I Made Satria, Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, jajaran OPD Pemkab Klungkung, serta undangan lainnya.

Kenaikan Signifikan Pendapatan dan Belanja Daerah

Jika dibandingkan dengan APBD 2025, pendapatan daerah pada APBD 2026 dirancang sebesar Rp1,39 triliun lebih, atau meningkat Rp88 miliar (6,36 persen). Di sisi lain, belanja daerah naik cukup besar, yaitu Rp484 miliar lebih, atau meningkat 30,87 persen, dari nilai belanja 2025 yang mencapai Rp1,56 triliun lebih.

Pembiayaan Daerah Menguat, SiLPA dan Pinjaman Naik Tajam

Penerimaan pembiayaan juga mengalami kenaikan signifikan, terutama dari rencana penggunaan SiLPA 2026 yang dirancang sebesar Rp351 miliar lebih, naik Rp158 miliar (88,85 persen) dari tahun 2025.

Selain itu, DPRD dan Pemkab juga menyetujui penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp229 miliar lebih, termasuk dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

Struktur Umum APBD Klungkung 2026

  • Pendapatan Daerah: Rp 1,48 triliun lebih
  • Belanja Daerah: Rp 2,05 triliun lebih
  • Penerimaan Pembiayaan: Rp 581 miliar lebih
    • SiLPA: Rp 351 miliar lebih
    • Pinjaman daerah: Rp 229 miliar lebih
  • Pengeluaran Pembiayaan: Rp 10,36 miliar lebih

Dengan struktur itu, pembiayaan daerah berperan penting untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja tahun 2026.

Bupati Satria: Persetujuan APBD Adalah Momentum Percepatan Pembangunan

Dalam sambutannya, Bupati I Made Satria menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kerja sama dalam pembahasan APBD 2026.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas persetujuan pinjaman daerah PT SMI serta persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN tahun 2026.

“Persetujuan ini adalah wujud dukungan kepada pemerintah daerah dalam upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Klungkung,” ujar Bupati Satria.

Dengan disahkannya APBD 2026, Pemkab Klungkung optimistis dapat memperkuat layanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. **

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *