Dari Bali untuk Indonesia: Kemenkumham Siapkan Kepala Desa dan Lurah Jadi Paralegal Tangguh
KataBali.com – Denpasar – Dalam semangat membangun masyarakat yang semakin sadar hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyiapkan para kepala desa dan lurah sebagai paralegal tangguh yang mampu menghadirkan keadilan di tingkat akar rumput.
Paralegal Justice Award merupakan program tahunan Kementerian Hukum dan HAM RI yang memberikan apresiasi kepada kepala desa dan lurah atas kontribusinya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Wahyu Eka Putra, menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa dan lurah yang antusias mengikuti sosialisasi tersebut.
“Kami berharap semakin banyak desa dan kelurahan yang ikut serta sehingga akses keadilan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujar Wahyu Eka Putra.
Menurutnya, PJA bukan sekadar penghargaan, tetapi juga bentuk pengakuan negara terhadap peran kepala desa dan lurah sebagai garda terdepan penyelesaian konflik sosial melalui pendekatan non-litigasi.
Sementara itu, Kepala Pusat Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Constantinus Kristomo, menegaskan bahwa PJA merupakan inisiatif strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan.
“Kepala desa dan lurah adalah pilar penting dalam memperluas akses keadilan. Melalui program ini, kami ingin memastikan mereka memiliki kemampuan mediasi dan pendampingan hukum yang dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.
Selain sosialisasi PJA, kegiatan ini juga memaparkan program strategis BPHN Tahun 2025, antara lain:
- Penilaian Desa Sadar Hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
- Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap desa/kelurahan agar layanan hukum semakin mudah diakses.
- Pendirian Pojok Baca JDIH sebagai pusat literasi hukum di tingkat lokal.
Paparan narasumber dari BPHN disampaikan secara interaktif dan dimoderatori oleh Adi Saputra, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Bali.
Bali Konsisten Ukir Prestasi Nasional
Provinsi Bali menjadi salah satu daerah dengan capaian terbaik dalam ajang Paralegal Justice Award.
Pada tahun 2023, Bali meloloskan 41 peserta, dengan hasil 7 orang meraih penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP), 4 orang meraih Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ), dan 30 orang mendapatkan penghargaan PJA.
Kepala Desa Umeanyar, Kabupaten Buleleng, bahkan meraih Juara 2 Nasional.
Tahun berikutnya, 2024, Bali kembali mencatat prestasi dengan 22 peserta, di mana seluruhnya memperoleh penghargaan NLP dan 4 di antaranya meraih PJA, serta Kabupaten Karangasem masuk dalam Top 10 Nasional.
Tiga Kategori Penghargaan PJA
- Non Litigation Peacemaker (NLP) – bagi kepala desa/lurah yang menyelesaikan sengketa secara non-litigasi.
- Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ) – bagi desa/kelurahan yang aktif mendukung program Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
- Paralegal Justice Award (PJA) – bagi kepala desa/lurah yang telah lulus program Paralegal Academy dan mengaktualisasikan ilmunya di masyarakat.
Dengan terselenggaranya Sosialisasi Paralegal Justice Award 2025, Kanwil Kemenkumham Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran kepala desa dan lurah dalam menghadirkan solusi hukum yang adil dan damai di tengah masyarakat.
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Bali sebagai daerah sadar hukum yang inklusif dan berkeadilan. **

