ATR/BPN Perkuat Peran Strategis di Tahap Kedua Pembangunan IKN: Pastikan Kepastian Tanah dan Tata Ruang Berjalan Sesuai Rencana

Caption: Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap I dan II IKN di Kantor Kemenko 3, IKN  Kementerian ATR/BPN memastikan proses transisi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) berjalan sesuai arah kebijakan nasional

KataBali.com – IKN — Memasuki fase pembangunan tahap kedua Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses transisi pembangunan agar berjalan selaras dengan arah kebijakan nasional.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap I dan II IKN yang digelar di Kantor Kemenko 3, IKN, pada Selasa (11/11/2025).

Wamen Ossy menegaskan, peran ATR/BPN tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga menyentuh aspek fundamental pembangunan kota baru — yakni pengelolaan tanah dan perencanaan tata ruang yang terukur dan berkelanjutan.

“Saya melihat langsung progres pembangunan yang sangat baik. Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi dengan Otorita IKN, memastikan ketersediaan tanah dan kepastian tata ruang berjalan sesuai rencana. Semua ini agar pembangunan tahap kedua dapat berlangsung lancar hingga tuntas,” ujar Wamen Ossy.


Peran Krusial ATR/BPN Sejak Tahap Awal

Sejak dimulainya proyek IKN pada tahun 2020, ATR/BPN menjadi salah satu kementerian teknis yang berperan penting dalam penyediaan lahan dan penataan ruang wilayah. Hingga November 2025, kementerian ini telah menyelesaikan 13 paket pengadaan tanah strategis, yang mencakup kawasan Bendungan Sepaku, intake Sungai Sepaku, dermaga logistik, fasilitas pengolahan sampah terpadu, jalan bebas hambatan, hingga sistem pengelolaan air minum.

Selain itu, ATR/BPN juga telah merampungkan sembilan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk berbagai zona prioritas di wilayah IKN. Seluruh dokumen RDTR tersebut kini siap diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) guna mempercepat proses investasi dan perizinan di kawasan IKN.


Tahap Kedua Pembangunan: Fokus pada Fungsi Pemerintahan dan Infrastruktur Dasar

Dalam rapat yang sama, Kepala Otorita IKN, Muhammad Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa pembangunan tahap kedua kini berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.

Regulasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyelesaian infrastruktur utama, agar IKN dapat berfungsi penuh sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.

“Target kami jelas, mulai dari penyelesaian Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektare, pembangunan gedung pemerintahan 20 persen, hunian 50 persen, hingga penyediaan sarana dan prasarana dasar mencapai 50 persen,” terang Kepala OIKN.


Sinergi dan Pengawalan Berkelanjutan

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar-kementerian dan lembaga dalam mendukung pembangunan tahap kedua IKN. Kementerian ATR/BPN menegaskan akan melakukan monitoring berkala agar setiap tahapan pembangunan sejalan dengan prinsip tata ruang berkelanjutan dan kepastian hukum atas tanah.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Kanwil BPN Kalimantan Timur Deni Ahmad Hidayat, dan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Andi Tenri Abeng.

Dengan sinergi lintas sektor ini, ATR/BPN menegaskan tekadnya untuk terus mengawal pembangunan IKN hingga menjadi kota modern yang berlandaskan kepastian tata ruang, hukum, dan kesejahteraan rakyat. **


katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *