PT.SUP Resmi Mengelola Investasi Bisnis Apertemen Modern The Umalas Signature

KataBali.com – Badung- Setelah dua tahun lalu terjadi konflik dan berakhir tahun 2025 antara Management PT Annata dan PT Samahita Umalas Persada ( “PT.SUP”) berhasil dan mengambil alih penuh kepemilikan dan mengelola investasi bisnis apartemen modern bagi investor adalah awal baru The Umalas Signature Jln Bumbak,Krobokan Badung.

Direktur PT. Samahita Umalas Persada (SUP) Charles B.Siringo Ringo didampingi Kepala Devisi Hukum Parade Sitorus kepada awak media Kamis (4/9/2025).menjelaskan, hal ini bertujuan memberikan informasi terkini terkait perkembangan kasus The Umalas Signature dan serangkaian peristiwa terjadi selama beberapa bulan terakhir.

‘” Hal ini kami pandang perlu untuk disampaikan guna menjernihkan pemberitaan beredar di media serta sebagai upaya agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat umum mengenai pentingnya kepastian hukum dan perlindungan investor dalam bisnis properti di Indonesia. ‘kata Charles.

PT Samahita Umalas Prasada (“PT SUP”) adalah perusahaan pembangun/developer di Indonesia. Proyek yang dibangun oleh PT SUP salah satunya proyek hunian modern bernama The Umalas Signature berlokasi Jalan Bumbak Nomor 156, Umalas, Krobokan.

Proyek ini telah dilengkapi dengan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (“PBG”) Nomor: SK-PBG-510306-11082022-002 dan Sertifikat Laik Fungsi (“SLF”) Nomor: SK-SLF-510306-07082022-001 yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung pada bulan Agustus tahun 2022.

Proyek The Umalas Signatur hunian yang terdiri dari 207 unit (248 modul) dan dilengkapi dengan fasilitas penunjang hunian modern seperti Café, Restaurant, Gym, Rooftop Pool, Coworking, dan SPA. Unit-unit tersebut kemudian disewakan dengan sistem jangka panjang, atau di Bali lebih dikenal dengan istilah Leasehold, kepada para client/investor.

Seperti sudah diketahui public , terdapat kasus hukum  terjadi dalam proyek The Umalas Signature selama hampir 2 (dua) tahun terakhir, yang melibatkan individual bernama Budiman Tiang (BT) dan afiliasinya. Konflik ini menyebabkan tertundanya proses serah terima unitunit dalam gedung The Umalas Signature kepada para client/investor, bahkan BT dan afiliasinya menjalankan operasional atas Gedung The Umalas Signature dan meraih keuntungan atas unit-unit, sejatinya adalah milik para investor. 

“Pada kesempatan kali ini, kami ingin memberi apresiasi dan terimakasih kepada pihak kepolisian dan instansi berwenang telah membantu dan menjaga agar hukum tetap ditegakkan sehingga akhirnya kami dapat mengakses kembali Gedung The Umalas Signature dan ratusan investor kini mendapatkan haknya untuk mengakses unit-unitnya., “ ucap Charles.

Proses Hukum Bagi BT

Kepala Divisi Hukum Parade Sitorus mengungkapkan, Sejak BT ditetapkan sebagai tersangka 26 Maret 2025 lalu atas laporan tindakan penipuan dan penggelapan terjadi di The Umalas Signature, akhirnya 11 Juni 2025 Kejaksaan Tinggi Bali mengeluarkan P-21 atas laporan tersebut melalui Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara Pidana atas nama Tersangka Budiman Tiang Nomor:B- 2595/N.1.4/Eoh.1/06/2025. Perkara pidana ini kemudian resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Denpasar, dan sidang perdana 26 Agustus 2025.

“Kami mempercayakan seluruh proses hukum ini kepada lembaga peradilan Negara Republik Indonesia dan meyakini bahwa proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan, “ jelas Parade. Secara terpisah pada 28 Mei 2025 BT melayangkan gugatan perdata terhadap PT SUP dan PT. Magnum Estate International (“MEI”).

 “ Atas gugatan ini, kami telah percayakan kepada NILF sebagai lawyer resmi Perusahaan akan mendampingi proses gugatan perdata di Pengadilan Negri Denpasar hingga tuntas,“ jelas Parade.

Ia menyebut, Laporan terakhir mengenai proses gugatan perdata ini disinyalir sebagai upaya BT menangguhkan proses pidana yang tengah menjeratnya dan sedang berlangsung di Pengadilan Negri Denpasar. Kami tetap menghormati segala proses hukum yang berjalan dan berharap agar keadilan dan kebenaran senantiasa ditegakkan.

Sejak ditetapkannya BT sebagai tersangka, upaya PT SUP mengakses kembali gedung The Umalas Signature kerap dihalangi oleh PT Annata Hotel & Resort (“Annata”), perusahaan afiliasi BT yang menjalankan operasional The Umalas Signature atas instruksi BT menyewakan unit-unit secara harian ataupun bulanan dengan menggunakan nama The One Umalas. Tindakan ini mengakibatkan terganggunya pelaksanaan inspeksi dan serah terima unit kepada para investor/pemilik unit yang sah.

Charles menjelaskan,Saat inspeksi dilakukan dengan investor dan pemilik unit, ditemukan banyaknya tamu yang menempati unit-unit tanpa izin pemilik yang sah. Tamu-tamu tersebut diketahui memesan kamar melalui PT Annata dan menolak  meninggalkan kamar  Upaya penolakan dan perlawanan dari Annata,   agar  PT SUP tidak bisa  melaksanakan  serah terima unit kepada para investor. Situasi ini sempat berkembang menjadi aksi saling lapor antara PT SUP dan PT Annata.

Namun setelah melalui serangkaian proses mediasi dan diskusi, akhirnya dicapai kesepakatan, dimana PT Annata resmi mundur meninggalkan gedung The Umalas Signature tanggal 29 Agustus 2025, serta menyerahkan sepenuhnya akses gedung kepada PT SUP selaku pemilik sah gedung The Umalas Signature.

Saat ini 83 pemilik unit dapat mengakses unit mereka dan melaksanakan proses serah terima. PT. SUP mengapresiasi kepada semua pihak yang membantu mengembalikan akses kepada sekitar 150 investor yang memiliki hak atas unit-unit di The Umalas Signature. Hal ini sangat membantu untuk memulihkan kepercayaan dan citra bisnis bidang properti di Bali di mata investor mancanegara,“ Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Daerah Bali, Kepolisian Resor Badung, “ Charles

Ke depan, PT SUP berkomitmen penuh Menyelesaikan proses serah terima semua unit kepada investor dan pemilik sah atas unit-unit The Umalas Signature.Pertama Melaksanakan perbaikan terhadap daftar cacat bangunan yang diidentifikasi, termasuk fasilitas komersial seperti gym, restaurant/cafe, coworking space, dan lainnya. Menjamin transparansi hukum dan operasional, sehingga setiap investor merasa aman dan terlindungi. Soft launching The Umalas Signature akan dilaksanakan Oktober 2025. (nn )

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *