Pemkab Tabanan Targetkan 13 Perda Tahun 2025, Dorong Tata Kelola dan Pembangunan Daerah

KataBali.com – Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menargetkan pembentukan 13 Peraturan Daerah (Perda) sepanjang tahun 2025 sesuai dengan Rencana Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2025. Hingga awal September, sebanyak empat perda telah berhasil ditetapkan, sementara sembilan rancangan perda (ranperda) lainnya tengah dalam proses pembahasan dan penyusunan.

Kepala Bagian Hukum Setda Tabanan, I Nyoman Mardiana, menjelaskan empat perda yang telah disahkan meliputi Perda Pertanggungjawaban APBD, Penataan Banjar Dinas, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Pembangunan Industri Kabupaten.

“Empat perda ini menjadi langkah awal penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan arah pembangunan di Kabupaten Tabanan,” ujar Mardiana, Minggu (7/9).

Lebih lanjut disampaikannya, saat ini terdapat empat ranperda yang tengah dibahas bersama DPRD, yakni Ranperda Perubahan APBD 2025, Inovasi Daerah, Perumda Sanjayaning Singasana, serta Ranperda Barang Milik Daerah.

Sementara itu, lima ranperda lainnya masih dalam tahap penyusunan, yaitu Ranperda Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025–2030, Penanggulangan Bencana, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), revisi Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perumahan Kumuh, serta Ranperda APBD Tahun 2026.

“Jika sesuai target, sampai akhir 2025 ini dapat ditetapkan 13 perda sebagaimana yang direncanakan dalam Propemperda,” tegas Mardiana.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 Pemkab Tabanan bersama DPRD telah menetapkan lima perda, seluruhnya merupakan usulan eksekutif. Menurut Mardiana, capaian tahun 2025 menunjukkan adanya percepatan proses pembahasan ranperda, khususnya terkait tata kelola pemerintahan dan perencanaan pembangunan daerah.

Pihaknya menambahkan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar target pembentukan perda dapat tercapai. “Langkah ini penting untuk mendukung arah pembangunan daerah yang lebih terukur, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan masyarakat Tabanan,” pungkasnya. hmt

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *