Gubernur Koster Tegaskan Penutupan TPA Suwung demi Tata Kelola Sampah Berkelanjutan, Sampah Organik Wajib Dikelola Mandiri

KataBali.com – Denpasar, 5 Agustus 2025 – Dalam acara Upacara Pengukuhan Patroli Imigrasi yang berlangsung khidmat hari ini, Gubernur Bali turut memberikan keterangan kepada awak media terkait isu strategis penanganan sampah, khususnya menyikapi penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.

Menjawab pertanyaan sejumlah jurnalis, Gubernur menegaskan bahwa penutupan TPA Suwung merupakan langkah tegas yang diambil agar tidak lagi terjadi penumpukan dan pembentukan “gunung sampah” di wilayah tersebut.

“TPA Suwung kita tutup agar tidak ada lagi gunung sampah. Sampah tidak boleh lagi hanya dikumpulkan dan ditumpuk di satu tempat,” ujar Gubernur.

Dalam penjelasannya, Gubernur menyampaikan bahwa ke depan, pengelolaan sampah akan dilakukan dengan lebih bertanggung jawab oleh yang menghasilkan sampah itu sendiri. Sampah organik akan dikelola secara mandiri oleh rumah tangga atau masyarakat, sedangkan sampah anorganik dan residu akan ditangani melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).

Gubernur Bali juga menekankan bahwa seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali wajib segera menyiapkan dan mengoptimalkan keberadaan TPS3R di wilayah masing-masing agar sistem ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.

“Kuncinya adalah kolaborasi dan komitmen semua pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha, untuk mendukung pengelolaan sampah dari hulu ke hilir,” pungkas Gubernur.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Bali dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.(*)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *