Polda Bali Tindak Tegas WNA Pelanggar Lalu Lintas: Edukasi dan Penegakan Hukum Demi Keselamatan Bersama

KataBali.com – Denpasar – Kepolisian Daerah (Polda) Bali melaksanakan Operasi Patuh Agung 2025 yang digelar serentak di seluruh wilayah hukum Bali. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menjaga ketertiban serta keselamatan pengguna jalan, termasuk warga lokal maupun wisatawan mancanegara.

Dalam operasi ini, Polda Bali tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas oleh warga negara Indonesia, tetapi juga menyasar warga negara asing (WNA) yang melanggar peraturan selama berada di Bali. Beberapa pelanggaran yang ditindak meliputi tidak memakai helm, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), serta penggunaan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.

“Penindakan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum tanpa membedakan status kewarganegaraan. Semua demi keselamatan bersama,” ujar Kabid Humas Polda Bali dalam keterangannya kepada media.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada pengguna jalan, khususnya wisatawan asing, agar memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas Indonesia.

“Bali adalah destinasi wisata dunia. Penegakan hukum yang adil dan konsisten menjadi bagian penting dalam menjaga citra, ketertiban, dan keamanan daerah,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Polda Bali juga mengimbau kepada para pelaku usaha penyewaan kendaraan bermotor agar turut bertanggung jawab dalam memberikan edukasi kepada wisatawan asing yang ingin menyewa kendaraan. Pemahaman terhadap hukum lalu lintas dinilai penting sebagai bentuk penghormatan terhadap negara yang dikunjungi.

Dengan Operasi Patuh Agung 2025, Polda Bali berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayahnya, serta membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah keberagaman pengendara di Pulau Dewata. *

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *