Pascapembongkaran di Pantai Bingin, Bupati Adi Arnawa Pastikan Konsisten Tindak Pelanggar
KataBali.com – Badung – Bupati Badung Wayan Adi Arnawa memastikan akan berlaku konsisten dalam rangka penegakan peraturan daerah (perda). Sekarang ini pihaknya bersama Pemprov Bali secara pararlel sudah sama-sama bergerak melakukan identifikasi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada.
Hal tersebut diungkapkannya seusai memberikan penjelasan terhadap Ranperda RPJMD, Pajak Daerah dan KUA PPAS Perubahan APBD Badung 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (22/7/2025). “Kami sudah melaksanakan identifikasi secara paralel dengan Pemprov Bali,” ujar mantan Sekda Badung tersebut.
Pihaknya memastikan, Pemkab Badung akan tetap konsisten melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut. “Mudah-mudahan dengan langkah-langkah kami kemarin sekaligus mengedukasi masyarakat baik investor maupun masyarakat kita semua. Setiap pelanggaran pasti akan diambil tindakan,” tegasnya.
Khusus untuk pantai Bingin, dialog semacam apa yang ditawarkan kepada pemilik bangunan maupun tenaga kerja yang kini kehilangan pekerjaannya, Bupati menyatakan harus melihat kenapa bisa terjadi penegakan hukum tersebut. “Ini tentu akibat adanya pelanggaran,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya dari awal menyampaikan selaku pribadi sebagai warga Pecatu sudah pernah bertemu dengan pemilik bangunan tersebut. “Apa yang kami sampaikan terbukti dan kami tidak akan tanggung-tanggung dalam mengambil langkah. Tetapi tetap seperti yang kami sampaikan, kita akan tetap membuka dialog. Setelah proses ini terjadi (pembongkaran, red) kita duduk. Ini tempat harus kita jaga,” tegasnya.
Kalau tempat ini memiliki potensi untuk keuntungan atau kesejahteraan untuk masyarakat kenapa tidak. Tentu dengan pola-pola yang tidak melanggar aturan. “Inilah kita akan duduk bersama dengan masyarakat agar berita ini tidak bias. Kita tidak melakukan pembongkaran dengan memarginalkan karyawan. Tidak ada seperti itu, malahan kita mengedukasi. Jangan sampai ada justifikasi bahwa pemerintah tidak membela pekerja,” ujarnya.
Baca Juga Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Denpasar Ingatkan Warga Disiplin Prokes
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi dua wakilnya yakni Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra dan Made Wijaya bersama anggota DPRD Badung lainnya. Acara tersebut juga dihadiri Sekda Ida Bagus Surya Suamba, perwakilan Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta undangan lainnya. hbd