Jenderal TNI Purn Dr Moeldoko: Gubernur Bali Wayan Koster Pelopor Ekonomi Hijau dan Kendaraan Listrik
KataBali.com – DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster disebut sebagai pelopor dalam gerakan ekonomi hijau dan emanfaatan kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Sebab jauh sebelum isu ini menjadi pembahasan dunia, Gubernur Koster telah mencanangkan berbagai program nyata yang berkaitan dengan upaya mendukung terwujudnya ekonomi hijau. Penegasan ini disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Jenderal TNI Purn Dr Moeldoko pada acara jamuan makan malam bagi peserta Periklindo Electric Vehicle Conference (PEVC) 2025 di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Rabu (9/7/2025).
Lebih jauh Moeldoko menyampaikan, salah satu program nyata Gubernur Koster dalam gerakan ekonomi hijau adalah menghentikan penggunaan batubara untuk menghasilkan energi listrik di wilayah Bali.
“Saat dunia mulai membahas tentang ekonomi hijau, Gubernur Koster telah bicara jauh sebelumnya,” ujarnya.
Karena itu, mantan Kepala Staf Kepresidenan ini tak meragukan lagi keseriusan Gubernur Koster dalam pemanfaatan kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
“Kalau bicara soal EV, Gubernur Koster adalah pelopor sesungguhnya,” cetus dia.
Tak heran, saat pertama bertemu untuk membicarakan rencana penyelenggaraan PEVC di Bali, Gubernur asal Desa Sembiran ini memberi sambutan sangat positif.
Masih dalam sambutannya, Moeldoko menyampaikan bahwa EV bukan sekadar teknologi, tetapi menjadi bagian penting dalam upaya pelestarian lingkungan.
“Bicara tentang EV itu bukan sekadar teknologi, namun kita bicara tentang bagaimana lingkungan ini kita bangun bersama menjadi sebuah lingkungan yang sangat bersih bagi anak cucu kita ke depan. Berbicara EV juga bagian penting dalam diplomasi ekonomi hijau,” ungkapnya. Ditambahkan olehnya, Indonesia melalui Periklindo akan terus mengkampanyekan arti penting sebuah perubahan yang makin baik bagi lingkungan.
Menutup paparannya, Moeldoko menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Koster beserta jajaran yang telah menyiapkan acara jamuan makan malam bagi peserta PEVC di tempat terhormat dan punya sejarah luar biasa bagi Daerah Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik inisiatif Moeldoko menggelar konferensi tentang kendaraan listrik di Pulau Dewata. Menurutnya, ini sejalan dengan kebijakan Pemprov Bali yang saat ini tengah gencar mengkampanyekan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. “Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Periklindo yang mempercayakan Bali sebagai tuan rumah penyelenggaraan PEVC. Ini merupakan momentum penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia,” urainya.
Selanjutnya, Gubernur Bali dua periode ini memperkenalkan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. Visi ini menunjukkan gambaran masa depan yang hendak dituju melalui berbagai program pembangunan Bali, yang tidak berorientasi pada kemakmuran ekonomi semata, tetapi juga menciptakan harmoni dalam dimensi spiritual yang berakar pada adat, budaya, dan agama. Visi tersebut juga menunjukkan komitmen Bali melestarikan lingkungan alam dan memuliakan sumber-sumber kehidupan.
“Inilah yang melandasi komitmen kami untuk melestarikan lingkungan alam dan memuliakan sumber sumber kehidupan. Itulah sebabnya kami memberlakukan kebijakan yang ramah lingkungan,” jelasnya. Dalam implementasinya, Bali menerapkan kebijakan energi bersih yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih yang diperkuat dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali Tahun 2020-2050. Berkat perjuangan dan keteguhan hati Gubernur Koster, Menteri ESDM dan PLN telah menyetujui pembangkit listrik di Bali tak boleh lagi mengunakan bahan bakar batubara. “Sebagai gantinya, kami mendorong penggunaan energi bersih yang bersumber tenaga angin, matahari, gelombang dan geothermal. PLN juga sudah mencantumkan dalam rencana umum ketenagalistrikan mengenai energi bersih di Provinsi Bali,” ucapnya.
Sejalan dengan kebijakan di hulu, di hilir Pemprov Bali menerapkan kebijakan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2019. “Kami gencar mengkampanyekan ke seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Mobil dinas saya kendaraan listrik. Demikian juga Bapak Kapolda Bali, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, Danlanal, Danlanud dan Danrem. Semuanya sudah menggunakan kendaraan listrik. Dan mulai tahun ini, saya mendorong seluruh pegawai menggunakan kendaraan listrik. Ini produk yang memuliakan alam,” paparnya.
Guna memperluas penggunaan kendaraan listrik, Pemprov Bali saat ini tengah membahas penetapan zona ramah lingkungan yang meliputi Kuta, Sanur, Ubud dan Nusa Penida. Nantinya, di kawasan wisata ini akan ditetapkan aturan mengenai keharusan pemanfatan energi bersih dan mobilitas menggunakan kendaraan listrik.
Untuk itu, ia sangat berharap dukungan untuk mempercepat pengalihan sarana transportasi dari yang konvensional menjadi kendaraan listrik di wilayah tersebut.
Melalui kebijakan ini, Pemprov Bali akan mendeklarasikan komitmen terhadap kelestarian lingkungan tersebut antara lain menetapkan target Net Zero Emission pada tahun 2045.
“Mohon dukungan, semoga rencana ini berjalan dengan lancar dan sukses, kami siap bersinergi dan berkolaborasi,” katanya.
Masih dalam sambutannya, Gubernur Koster mengundang investor untuk merealisasikan kawasan industri kendaraan listrik yang lokasinya sudah disiapkan di Jembrana. Jika ini terwujud, ia optimis peralihan dari kendaraan konvensional menjadi listrik akan bisa dipercepat.
“Kami juga mengundang investor yang tertarik pengembangan PLTS atap di Bali. Itulah upaya kami dari hulu hingga hilir yang berkaitan dengan pemanfaatan energi bersih,” cetusnya.
Tak hanya dalam pemanfaatan energi, Bali juga menerapkan kebijakan ramah lingkungan pada sektor pertanian. “Kami mendorong pertanian organik, tak boleh menggunakan pupuk kimia maupun pestisida. Saat ini, 70 persen sawah di Bali sudah organik,” terangnya. Masih berkaitan dengan upaya pelestarian lingkungan, Gubernur juga melarang penggunaan plastik sekali pakai.
Selain peserta PEVC, jamuan makan malam juga dihadiri Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Rakyat Tiongkok, Drs. Djauhari Oratmangun, Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia, Wang Lutong, Bapak Kendaraan Listrik Asia, Prof C.C. Chan dan Ketua Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Tiongkok, Al Busyra Basnur. Kepada undangan kehormatan, Gubernur Koster menyerahkan souvenir berupa arak Bali.(*)