Viva Yoga: Transmigran Layak Dapat Hak Atas Lahan

KataBali.com – Jakarta — Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengapresiasi dukungan penuh Komisi V DPR RI dalam penyelesaian masalah tumpang tindih lahan transmigrasi dengan kawasan hutan. Hal itu disampaikan usai Rapat Kerja (Raker) antara Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6).

Raker yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR, Ridwan Bae, mengangkat agenda tunggal: “Pengelolaan dan Status Kawasan Transmigrasi yang Masuk Kawasan Hutan”. Hadir dalam pertemuan itu Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Wakil Menteri Viva Yoga Mauladi, dan jajaran pejabat kementerian.

“Anggota Komisi V kompak agar kawasan hutan yang tumpang tindih dengan kawasan transmigrasi segera dilepaskan status kehutanannya,” ujar Viva Yoga. Menurutnya, hal itu akan membuka jalan bagi para transmigran untuk mendapatkan Sertipikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang telah mereka tempati dan kelola selama puluhan tahun.

Data Kementerian Transmigrasi menunjukkan bahwa dari total 3,1 juta hektare Hak Pengelolaan Lahan (HPL), terdapat 129.553 bidang lahan yang menjadi prioritas penerbitan SHM. Namun, sebanyak 17.655 bidang (13,63%) masih berstatus kawasan hutan dan tersebar di Sumatera, Kalimantan, Maluku, Sulawesi, dan NTB.

“Pemerintah harus menyusun regulasi teknis yang rinci terkait penyediaan tanah permukiman transmigrasi sebagai bagian dari pembangunan untuk kepentingan umum,” jelasnya. DPR juga mendorong peningkatan koordinasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat adat untuk mempercepat legalisasi hak atas tanah.

Viva Yoga menegaskan, sertifikasi lahan transmigran bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk penghargaan negara atas dedikasi para transmigran yang telah membuka wilayah baru dan menciptakan sentra pertumbuhan ekonomi. “Mereka bukan hanya membangun rumah, tapi membangun masa depan daerah,” ujarnya.

Ia mencontohkan keberhasilan legalisasi tanah transmigrasi di Sukabumi sebagai langkah awal yang akan diperluas ke daerah lain. “Sudah saatnya kita menepati janji negara kepada mereka yang telah berkontribusi besar bagi pembangunan nasional,” pungkasnya. *

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *