Tokoscore & PinjamDuit Edukasi Komunitas Bali: Waspadai Risiko Digital, Jaga Reputasi Finansial
KataBali.com – Denpasar – Sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Bali, khususnya di kalangan pelaku UMKM dan generasi muda, diselenggarakan acara edukasi bertajuk Joeragan Paham Fintech: Antisipasi Jitu Jaga Data Pribadi di Era Keuangan Digital pada Rabu, 25 Juni 2025, bertempat di Flinders Cafe,
Denpasar. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama dari Tokoscore & PinjamDuit. Acara ini diikuti oleh komunitas UMKM serta mahasiswa yang menjadi bagian penting dalam penguatan literasi digital dan keuangan masyarakat.
Dalam paparannya, Devanda Ega Saputra – VP Business & Operation Tokoscore mengatakan, “Menjaga credit score yang baik bukan hanya soal disiplin bayar tepat waktu, tapi juga soal membangun reputasi finansial jangka panjang. Skor kredit yang sehat bisa membuka banyak peluang—mulai dari persetujuan pinjaman, bunga yang lebih ringan, hingga akses ke produk keuangan yang lebih beragam. Di era digital, jejak finansial Anda adalah portofolio masa depan Anda.”
Senada dengan itu, Vivi Linda – Commercial and Relation Manager PinjamDuit menambahkan, “Edukasi fintech harus inklusif dan praktikal. Dengan memahami mekanisme pinjaman online dan proteksi data, masyarakat lebih siap memanfaatkan teknologi tanpa khawatir risiko kebocoran atau penipuan,” tuturnya. Pemahaman mengenai mekanisme pinjaman digital dan etika penggunaan data adalah kunci agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam risiko finansial.
Bali sendiri menunjukkan capaian positif dalam hal inklusi dan literasi keuangan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BPS hingga akhir 2024, tingkat literasi keuangan nasional berada pada angka 65,43% dan tingkat inklusi keuangan mencapai 75,02%. Selain itu, pelajar Bali juga aktif dalam Gerakan Nasional Cerdas Keuangan, dengan lebih dari 630.000 rekening tabungan pelajar yang telah dibuka atau setara 72,06% dari total pelajar di Bali.
Dalam konteks perkembangan industri, sektor fintech lending atau yang kini lebih dikenal dengan sebutan “pindar” (pinjaman daring) terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Hingga April 2025, jumlah penyelenggara pinjaman daring resmi yang terdaftar dan berizin di OJK berada pada 96 platform, menandakan ekosistem yang terus berkembang dan membutuhkan literasi yang sepadan. Melalui kegiatan ini, penyelenggara berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa melek finansial di era digital bukan hanya tentang akses, tetapi juga tentang proteksi dan pemanfaatan yang bijak. *