Dorong Kreativitas Anak Muda dan Penguatan Produk Lokal, Bagus Alit Sucipta Hadiri Final Lomba Mixology Arak Bali
KataBali.com – Badung – Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Final Lomba Mixology Arak Bali yang digelar oleh DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, sebagai bagian dari perayaan Bulan Bung Karno Tahun 2025. Acara ini berlangsung meriah di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno, Kelurahan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Lomba ini mempertemukan para bartender terbaik dari kabupaten/kota di seluruh Bali, yang sebelumnya telah mengikuti seleksi ketat di tingkat daerah. Dalam babak final ini, para peserta ditantang untuk meracik minuman khas atau signature cocktail berbahan dasar arak Bali, dengan waktu pengerjaan maksimal 7 menit. Kegiatan ini menjadi ajang unjuk kreativitas anak-anak muda Bali dalam mengangkat potensi lokal secara inovatif dan profesional.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan lomba yang dinilainya sangat positif, baik dari sisi pelestarian budaya, penguatan produk lokal, maupun penciptaan peluang ekonomi kreatif.
“Ajang ini bukan sekadar lomba. Ini adalah ruang ekspresi anak muda Bali untuk berkarya, sekaligus bentuk nyata dukungan terhadap keberlangsungan arak Bali sebagai produk warisan leluhur yang kini telah bertransformasi menjadi industri kreatif,” ujar Wabup Bagus Alit.
Gubernur Bali yang juga sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali I Wayan Koster menegaskan, arak Bali kini telah mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali. Pergub ini, menurutnya, merupakan bentuk keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan Bali.
Baca Juga Unud Gelar Kuliah Perdana Mahasiswa Program Pascasarjana, Rektor Harapkan Dapat Lulus Tepat Waktu
“Dulu Arak Bali dipandang negatif dan bahkan sempat dilarang. Tapi saya perjuangkan sampai akhirnya keluar Pergub Nomor 1 Tahun 2020. Ini bukan hanya soal minuman, ini soal keadilan bagi rakyat kecil, petani dan perajin arak yang selama ini menggantungkan hidupnya pada hasil nira kelapa, lontar, dan enau,” ujar Koster.
Koster juga menyampaikan, sejak Pergub tersebut diberlakukan, geliat industri arak Bali terus meningkat. Saat ini tercatat 65 merek arak Bali telah memiliki legalitas lengkap, termasuk izin edar dan pita cukai, bahkan sebagian produk sudah dipajang di duty free Terminal Keberangkatan internasional Bandara Ngurah Rai. Ia mengklaim, hampir 100 botol arak Bali terjual setiap harinya di sana, berkat kemasan premium dan kualitas rasa yang bersaing.
Pemenang Lomba Mixology Arak Bali 2025:
- Juara 1: I Kadek Suda (Kabupaten Gianyar)
- Juara 2: I Gusti Agung Agus Indra Satria (Kota Denpasar)
- Juara 3: Ketut Agus Wiana (Kabupaten Karangasem)
- Juara Harapan I: Putu Windu Edi Arta (Kabupaten Buleleng)
- Juara Harapan II: Putu Ogik Adi Saputra (Kabupaten Jembrana). hbd