218 Anggota Dharma Wana Pala Resmi Dikukuhkan, Perkuat Perlindungan Hutan Bali Timur
KataBali.com – KARANGASEM – Sebanyak 218 anggota Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP) yang tergabung dalam Dharma Wana Pala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur resmi dikukuhkan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, di Pura Pengubengan, Besakih, Karangasem, Rabu (25/6).
Pengukuhan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) keanggotaan sebagai bentuk pelibatan masyarakat dalam pengamanan dan pelestarian kawasan hutan yang mencakup wilayah Karangasem dan Bangli.
“Pengelolaan hutan menghadapi tantangan serius seperti pembalakan liar dan kebakaran. Keterlibatan masyarakat melalui Dharma Wana Pala adalah langkah strategis untuk menjawab tantangan tersebut,” ujar Made Rentin.
Ia menegaskan bahwa kehadiran Dharma Wana Pala bukan hanya sebagai mitra teknis dalam patroli dan pemantauan, tetapi juga sebagai simbol perubahan pendekatan pengelolaan hutan yang lebih partisipatif.
Program ini juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), termasuk pengentasan kemiskinan, pengendalian perubahan iklim, konservasi ekosistem daratan, dan penguatan kemitraan pembangunan berkelanjutan.
Dharma Wana Pala sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, yang menempatkan masyarakat sebagai garda terdepan penjaga kawasan hulu.
Acara pengukuhan ditutup dengan penanaman pohon cempaka yang memiliki nilai ekologis dan budaya tinggi. Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan yang melibatkan peran aktif masyarakat.