15 Desa di Kerambitan Kompak Tangani Sampah Berbasis Sumber, Gandeng Eco Bali Jadi Mitra
KataBali.com – Tabanan – Sebanyak 15 desa di Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, menyatakan komitmen bersama untuk menangani persoalan sampah melalui pendekatan berbasis sumber. Komitmen ini ditandai dengan kunjungan penjajakan kerja sama ke Kantor Eco Bali yang berlokasi di Jalan Padonan, Tibubeneng, Badung, pada Kamis (12/6).
Kunjungan tersebut diikuti oleh Camat Kerambitan I Putu Adi Supraja, Forum Perbekel, Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD), dan Paiketan Bendesa Adat se-Kecamatan Kerambitan. Tujuan utamanya adalah menjajaki peluang kolaborasi strategis dengan Eco Bali dalam mengelola sampah secara terpadu, melalui sistem edukasi, pemilahan di sumber, dan daur ulang.
“Pengelolaan sampah bukan hanya tugas formal pemerintah, tapi juga tanggung jawab moral seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga adat. Kami ingin memastikan hilirisasi sampah berjalan jelas, dengan dukungan offtaker yang siap mengelola hasil pemilahan dari rumah tangga,” tegas Camat Kerambitan, I Putu Adi Supraja.
Eco Bali, sebagai calon mitra, telah dikenal sebagai pionir pengelolaan sampah berkelanjutan di Bali sejak 2006. Saat ini, mereka telah melayani 86 desa di 25 kecamatan dan 4 kabupaten, dengan pendekatan zero waste melalui edukasi dan sistem daur ulang.
Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, serta mendukung visi Tabanan Era Baru: Aman, Unggul, dan Madani.
Ketua Forum Perbekel Kecamatan Kerambitan, I Ketut Dyana Putra, menyambut baik inisiatif ini. Ia menekankan pentingnya menghidupkan kembali peran Bank Sampah sebagai bagian dari sistem berkelanjutan. “Revitalisasi Bank Sampah akan memberi kepastian bagi masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dari rumah,” ujarnya.
Sementara itu, I Nyoman Adnyana selaku perwakilan Paiketan Bendesa Adat se-Kecamatan Kerambitan, menegaskan bahwa sinergi antara Desa Dinas dan Desa Adat menjadi kunci keberhasilan program ini. “Kami sudah memiliki Perarem yang mendukung kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber di masing-masing desa adat,” ungkapnya.
Tahap selanjutnya dari kolaborasi ini adalah menyusun skema tata kelola pasca-pemilahan, termasuk sistem pengumpulan, pengangkutan, dan pengolahan bersama mitra hilir. Upaya ini diharapkan mampu memastikan bahwa sampah daur ulang benar-benar memberi manfaat dan tidak kembali menjadi beban lingkungan.
“Kami berharap rencana ini berjalan dengan baik dan memberi dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” pungkas I Nyoman Adnyana.