DPRD Tabanan Dorong Perluasan Speed Line untuk Permudah Layanan Kependudukan
KataBali.com – Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan mendorong perluasan program Speed Line, layanan administrasi kependudukan berbasis online yang dikembangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan. Program ini dinilai efektif dalam mempermudah warga desa, terutama di wilayah terpencil, untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, mengungkapkan bahwa saat ini layanan Speed Line baru diterapkan di 10 desa. Pihaknya mendorong agar cakupan program ini dapat diperluas hingga minimal 35 desa pada tahun 2025.
“Kami ingin desa-desa terpencil seperti di Pupuan dan Baturiti juga bisa menikmati layanan ini. Warga tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor Disdukcapil hanya untuk mengurus dokumen,” ujarnya, Rabu (2/3).
Omardani juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur, terutama jaringan internet dan fasilitas pendukung lainnya, agar sistem ini berjalan optimal. “Dengan perluasan Speed Line, layanan kependudukan di Tabanan diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, dan merata bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Kepala Disdukcapil Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, menjelaskan bahwa antrean panjang di Kantor Disdukcapil selama ini menjadi kendala akibat keterbatasan alat perekaman. Oleh karena itu, Speed Line diperkenalkan di 10 desa sebagai proyek percontohan.
“Layanan ini memungkinkan administrasi kependudukan diselesaikan langsung di desa. Asalkan sarana, SDM, komputer, dan jaringan online tersedia, pencetakan dokumen bisa langsung dilakukan di desa,” jelasnya.
Disdukcapil berharap layanan ini dapat diperluas seiring dengan peningkatan infrastruktur dan dukungan teknologi. Jika terdapat kendala teknis atau pengaduan, masyarakat tetap bisa menghubungi Disdukcapil secara langsung. *