DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna, Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati 2024

KataBali.com – Badung – DPRD Badung, Rabu (30/4/2025) menggelar rapat paripurna Masa Persidangan Kedua Tahun 2025. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH tersebut mengagendakan penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2024.

Hadir pada acara yang digelar di Ruang Rapat Kerta Gosana tersebut, Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, Wabup Bagus Alit Sucipta, tiga wakil ketua DPRD Badung masing-masing AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta. Hadir juga anggota DPRD Badung lainnya bersama Plt. Sekwan Nyoman Sujendra, perwakilan Forkopimda, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.

Usai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menyatakan, rapat paripurna ini wajib dilakukan sesuai undang-undang dan menjadi dokumen daerah. “Di sinilah kesempatan Dewan untuk membahas dan selanjutnya memberikan catatan-catatan, apa-apa yang sudah dilakukan dan apa-apa yang mungkin belum dicapai,” ujar politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta tersebut.

Dia menyadari sekarang ini merupakan masa transisi kepemimpinan Giri-Asa (Giri Prasta dan Suiasa) dan Adi-Cipta (Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta), tetapi dari proses ini ada biaya mandatori atau wajib yang harus dilakukan seperti pendidikan dan kesehatan. Dengan program Sapta Kriya Adi Cipta ini, sudah bisa berjalan.

“Kami sudah memberi catatan-catatan dan secara umum kami menilai sudah berjalan dan mungkin perlu penyempurnaan-penyempurnaan. Penyempurnaan itulah, kami memberikan rekomendasi berupa catatan-catatan,” ungkapnya.

Ditanya terkait anggaran berimbang sesuai dengan rekomendasi, ujar Anom Gumanti, sekarang fokus masalah insentif dan disinsentif. Aktualisasinya dalam bentuk apa, apakah melalui pergub atau perbup atau perda. Inilah yang perlu dirumuskan bersama karena berkaitan dengan pendapatan daerah di sektor pariwisata.

Baca Juga Bupati Giri Prasta Pantau Penyaluran BLT dengan QR Code di Kecamatan Kuta
Sebelumnya dalam rekomendasi yang disampaikan Plt. Sekwan Nyoman Sujendra, DPRD Badung secara kelembagaan memberikan sejumlah rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Badung tahun 2024. Salah satunya mengenai pengelolaan keuangan daerah.

Pada 2024, pendapatan daerah ditargetkan Rp 10,2 triliun dengan realisasi hanya Rp 7,5 triliun atau hanya 73,37 persen. Capaian tersebut, menurut DPRD Badung, mencerminkan adanya kesenjangan signifikan antara potensi fiskal dan realisasi aktual yang berisiko menurunkan kapasitas pemerintah daerah dalam membiayai program strategis.

Untuk itu, DPRD Badung memberikan sejumlah rekomendasi kepada Bupati dalam pengelolaan keuangan daerah. Pertama, pemerintah daerah perlu melakukan diversifikasi sumber PAD dengan menggali sektor-sektor alternatif seperti ekonomi digital, desa wisata dan jasa berbasis teknologi. Kedua, penguatan pengawasan dan sistem pelaporan pajak diperlukan agar wajib pajak terutama dari sektor informal dan digital terdata dan terlayani secara optimal. Ketiga, diperlukan evaluasi kinerja BLUD dan unit pengelola retribusi termasuk peningkatan tata kelola, profesionalisme SDM serta inovasi layanan publik berbasis aplikasi. Keempat, pemanfaatan aset daerah harus dilakukan secara optimal melalui kerja sama pemanfaatan (KSP) yang berbasis transparansi dan akuntabilitas tinggi. Kelima, digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi menjadi penting dengan mendorong integrasi sistem pembayaran nontunai untuk semua layanan publik.

Selain di sektor pengelolaan keuangan daerah, DPRD Badung juga menyampaikan rekomendasi terhadap sembilan prioritas pembangunan daerah. Kesembilannya adalah pangan, sandang dan papan; kesehatan dan pendidikan; jaminan sosial ketenagakerjaan; adat, agama, tradisi, seni dan budaya; pariwisata; infrastruktur; tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik; penataan ruang, kawasan pemukiman dan pengendalian penduduk; dan lingkungan hidup dan kebencanaan. hbd

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *