Tujuh Warga Binaan Lapas Kerobokan Langsung Bebas Berkat Remisi Idulfitri

KataBali.com – Badung – Sebanyak tujuh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, mendapatkan remisi khusus II yang membuat mereka langsung bebas pada perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Senin (31/3/2025).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Decky Nurmansyah, mengungkapkan bahwa ketujuh warga binaan tersebut langsung pulang ke rumah masing-masing setelah mengikuti Shalat Id berjamaah di Lapangan Lapas Kerobokan.

“Alhamdulillah, pada kesempatan Idulfitri kali ini, ada tujuh orang yang mendapatkan remisi khusus dan langsung bisa kembali ke rumah,” ujar Decky didampingi Kepala Lapas Kerobokan, Hudi Ismono.

Selain tujuh orang yang bebas, sebanyak 591 warga binaan lainnya memperoleh remisi khusus I, berupa pengurangan masa tahanan. Pemberian remisi ini merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat dan menjalani program pembinaan dengan baik.

Secara keseluruhan di Bali, sebanyak 1.529 warga binaan menerima remisi khusus Idulfitri, dengan 11 orang di antaranya langsung bebas, termasuk tujuh warga binaan dari Lapas Kerobokan.

“Kami berharap apa yang dijalani di Lapas bisa membawa hikmah bagi kehidupan mereka. Pembinaan yang telah diberikan di Lapas Kerobokan semoga bisa diterapkan di luar dan bermanfaat untuk kehidupan mereka,” kata Decky.

Dalam rangka Idulfitri, Lapas Kerobokan juga membuka kunjungan bagi keluarga warga binaan pada 31 Maret dan 1 April 2025, mulai pukul 07.00 hingga 15.00 WITA, dengan pengamanan ekstra untuk mencegah gangguan keamanan dan penyelundupan barang terlarang. *

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *