DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna, Bahas LKPJ Bupati Tahun 2024
KataBali.com – Badung – DPRD Badung menggelar rapat paripurna pada Kamis (27/3/2025) untuk mendengarkan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan anggota DPRD lainnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Plh. Sekda IB Arjana, kepala OPD Pemkab Badung, serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Badung, tim ahli DPRD, dan undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Badung menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD Badung serta ketua-ketua fraksi DPRD. Ketua DPRD Badung, Gusti Anom Gumanti, menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu penyampaian LKPJ sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terkait realisasi belanja daerah yang hanya mencapai 74 persen dari target, Anom Gumanti menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan konsultasi dengan OPD untuk mencari solusi atas kendala yang terjadi. Ia juga menyoroti pentingnya regulasi terkait pajak bagi vila-vila yang belum terdaftar secara resmi.
Menanggapi adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang mencapai lebih dari Rp 300 miliar, Anom Gumanti menyatakan bahwa efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa melalui LPSE menjadi salah satu faktor utama terjadinya Silpa.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD akan terus melakukan pengawasan agar setiap program yang dijalankan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Badung. hgb