Cegah Korupsi, Kejari Badung Mou antara JPN dengan Kepala Perbekel se Kabupaten Badung

KataBali.com – Badung – Kejari Badung lakukan MoU antara Jaksa Pengacara Negara ( JPN ) dengan kepala desa di kantor Kejari Badung Jum’at ( 14/2 ) di Mengwi – Badung. (Perbekel-red. kepala desa) se-Badung serta Penerangan Hukum dengan tema “Membangun Desa, Menata Kota, Melalui Program Jaga Desa, mewujudkan Desa Terdepan untuk Indonesia” MoU disaksikan Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo SH MH, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa SH, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Kepala Inspektorat Kab Badung Luh Suryaniti,S.Sos.,M.Si,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Komang Budhi Argawa, SH.,M.Si, Kepala Bagian Hukum Kab Badung A.A Gde Asteya Yudha, SH, Camat se Kab Badung dan Kepala Desa (Perbekel ) Se – Kab Badung.

Kajari Badung mengatakan, MoU ini merupakan bentuk komitmen Kejari Badung mendukung pembangunan Desa berdasarkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI Nomor 6 yaitu Membangun dari desa dari dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“ Dalam MoU dan Penerangan hukum ini untuk pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa ataupun Sumber Dana lain yang diperoleh Desa bertujuan agar Pembangunan di Desa berjalan dengan baik dan dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat, “ tegas Sutrisno Margi Utomo.

Ia menegaskan,jika ditemukan adanya pengaduan terkait pengelolaan dana desa, kami akan menindaklanjutinya berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kab Badung, Pendampingan dilakukan untuk pencegahan perbuatan melawan hukum yang mengarah kepada tindak Pidana Korupsi

Tujuan MoU tindak lanjut arahan Jaksa Agung serta arahan Jaksa Agung Muda Intelijen dalam membantu Pembangunan di desa,” Saat ini kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen telah melaunching Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding sebagai Upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. ( Smn-kb )

.

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *