Pemkab Badung Umumkan dan Beri Penghargaan Hasil Pengawasan Internal dan Penyusutan Arsip Daerah 2024
KataBali.com – Badung – Pemerintah Kabupaten Badung mengumumkan dan memberikan penghargaan hasil Pengawasan Kearsipan Internal serta Penyusutan Arsip Daerah Tahun 2024 dengan Kategori Pengawasan Kearsipan Internal kepada perangkat daerah yang sudah menyerahkan arsip statis serta pemusnahan arsip tahun 2024. Pemberian penghargaan dilaksanakan di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (23/12).
Penyerahan penghargaan tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekda Provinsi Bali diwakili oleh Kabag Administrasi Keuangan, Aset dan kearsipan Biro Umum Provinsi Bali I Gede Wiratha, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Ni Wayan Kristiani, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Nyoman Sujendra, para Kepala OPD di lingkup Pemkab Badung, Camat dan Kepala Perumda Kabupaten Badung. Kemudian Direktur Penyelamatan Arsip ANRI juga mengikuti kegiatan tersebut secara daring.
Wabup Suiasa mengatakan, pelaksanaan penilaian dan pengawasan pengelolaan kearsipan sudah dilakukan secara periodik dengan tujuan untuk memperkuat niat dalam upaya mewujudkan Good Governance dan Clean Governance. Maka pengelolaan arsip menjadi komponen utama dan harus mampu dikelola dengan baik dan tertib, dan suatu kewajiban serta keharusan dengan melaksanakan evaluasi terhadap parameter yang sudah dilaksanakan.
“Astungkara dari tahun ke tahun hasil pengawasan dan evaluasi tata kelola kearsipan di Pemkab Badung sudah semakin baik yang dibuktikan dari 38 perangkat daerah, 30 perangkat daerah sudah masuk kategori memuaskan, artinya ke depan perlu dipertahankan dan yang belum masuk kategori memuaskan agar ditingkatkan,” ujar Wabup Suiasa.
Lebih lanjut dikatakan, dalam tata kelola arsip yang tertib dan baik ada tiga aspek. Pertama, adanya tata kelola kearsipan yang efektif. Kedua, mampu menciptakan arsip yang berdaya guna dan berhasil guna sehingga memberikan dampak positif pada semua pihak. Serta ketiga, evaluasi harus dilakukan secara periodik dan konsisten.
“Maka untuk mewujudkan itu semua dibutuhkan suatu kesadaran individu di seluruh jajaran dan perangkat daerah, karena setiap ASN adalah tenaga administrator secara kolektif kolegial bersinergi dengan perangkat daerah lainnya,” tegasnya.
Sementara itu Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Badung Ni Wayan Kristiani, mengatakan penghargaan ini dibagi menjadi beberapa kategori yaitu Pengawasan Kearsipan Internal, Perangkat Daerah yang sudah menyerahkan arsip statis, serta Pemusnahan Arsip Tahun 2024 yang pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan akan terbangun kesadaran pentingnya mengelola arsip, membangun penyelenggaraan tertib arsip serta menyelenggarakan arsip di seluruh perangkat daerah, desa/kelurahan, perusahaan daerah dan organisasi kemasyarakatan.
Untuk menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang lebih baik, maka pengawasan pengelolaan kearsipan harus dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kaidah dan standar kearsipan yang efektif dan profesional sesuai standar kearsipan. “Terhadap hasil pengawasan internal kearsipan di Kabupaten Badung diperoleh hasil dari tahun ke tahun yang cenderung meningkat dengan nilai memuaskan,” ujarnya. hbd