Apresiasi Rumah Kompos Desa Adat Padangtegal, Pj. Ketua TP PKK Harap Bisa Dicontoh Daerah Lain

KataBali.com – Gianyar – Penjabat (Pj.) Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Bali, Ny. Drg. Ida Mahendra Jaya, berkesempatan mengunjungi dan meninjau langsung Rumah Kompos Desa Adat Padangtegal yang berlokasi di Desa Padangtegal, Ubud, Gianyar, pada Rabu (4/12).

Dalam kunjungan tersebut, beliau memuji pengolahan sampah organik menjadi kompos serta pengelolaan sampah anorganik untuk didaur ulang. Apalagi, program ini dikelola langsung oleh Desa Adat Padangtegal melalui usaha milik desa yang bergerak di bidang jasa pengangkutan sampah terpilah. “Saya berpikir, jika semua Desa Adat dapat mengikuti langkah ini, saya yakin masalah kebersihan lingkungan di Bali dapat teratasi,” ujarnya.

Beliau juga memberikan apresiasi kepada Bendesa Adat Padangtegal beserta pengelola Rumah Kompos. “Kunjungan ini bertujuan menambah wawasan dalam pengelolaan sampah berbasis sumber, khususnya sampah rumah tangga. Penanganan sampah sangat erat kaitannya dengan pelestarian lingkungan, yang merupakan salah satu dari 10 Program Pokok PKK,” imbuhnya.

Menurutnya, Bali sebagai daerah tujuan wisata membutuhkan penanganan sampah yang lebih optimal demi menciptakan kenyamanan bagi wisatawan. Ia berharap, kunjungan ini dapat meningkatkan wawasan pengurus TP PKK tentang pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus mengakselerasi Gerakan PKK dalam memberdayakan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Bendesa Adat Padangtegal, I Made Parmita, menjelaskan bahwa Rumah Kompos ini sudah diinisiasi sejak tahun 2015 dan mulai beroperasi penuh pada tahun 2016. Hingga kini, program ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Gianyar. Untuk mendukung pengelolaan sampah, disediakan tiga jenis tempat sampah, yaitu untuk sampah organik, sampah anorganik, dan sampah residu. “Setiap jenis sampah memiliki jadwal pengambilan tersendiri, dan masyarakat sudah mengetahui jadwal tersebut,” jelasnya.

Program ini juga didukung dengan Perarem Desa yang mewajibkan masyarakat Desa Adat Padangtegal, serta siapa pun yang memiliki usaha, baik kecil maupun besar di wilayah Padangtegal, untuk berlangganan dengan Rumah Kompos. Tarif langganan telah disesuaikan untuk rumah tangga, usaha kecil, hingga hotel besar.

Pada kesempatan tersebut, rombongan Pj. Ketua TP PKK juga meninjau langsung proses pengolahan sampah organik di Rumah Kompos. hb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *