Tingkatkan Daya Saing, OJK Menggagas Pembentukan KPKS

KataBali.com – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah meningkatkan daya saing keuangan syariah melalui berbagai regulasi dan program inisiatif telah dan akan diterbitkan. Tahun ini OJK sedang menggagas pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah. (KPKS)

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyebut KPKS bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi proses pengambilan keputusan dalam pengembangan dan penguatan keuangan syariah,meningkatkan percepatan penyusunan peraturan yang mengatur kegiatan usaha atau produk dan jasa syariah, dan mendukung integrasi kebijakan OJK dalam pengembangan dan penguatan keuangan syariah.

Mirza mengatakan, dalam Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) Dewan Pengawas Syariah Tahun 2024 di Jakarta Jumat (11/10). Ia menjelaskan,hak itu menindaklanjuti amanat UU P2SK penguatan keuangan syariah,OJK telah menerbitkan beberapa ketentuan antara lain sembilan POJK perbankan syariah, tujuh SEOJK perbankan syariah, satu POJK pasar modal syariah, satu POJK tentang Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi serta satu POJK Industri Penjaminan Syariah.

“Dengan penerbitan regulasi diharapkan Dewan Pengawas Syariah mengoptimalkan peran peningkatan tata kelola industri jasa keuangan syariah serta penguatan peran keuangan syariah yang berdaya saing tinggi,” kata Mirza.

Ia mengatakan, mengembangkan sektor jasa keuangan syariah, OJK berpegangan beberapa prinsip menciptakan level of playing field yang sama bagi keuangan syariah, memberikan penegasan dan kepastian hukum, serta meningkatkan comparative advantage dengan menonjolkan keunikan keuangan syariah.

OJK mencatat, industri keuangan syariah telah menorehkan kinerja cukup baik total aset sebesar Rp2.742,28 triliun per Agustus 2024. Total aset sektor perbankan syariah mencapai Rp902,39 triliun, sektor industri keuangan non-bank syariah sebesar Rp163,47 triliun, dan sektor pasar modal syariah sebesar Rp1.676,42 triliun.

Capaian tersebut meningkat sebesar 12,91 persen (yoy) dari tahun sebelumnya. Perkembangan positif menunjukkansektor keuangan syariah berperan penting mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah diperlukan edukasi keuangan syariah yang masif kepada masyarakat.

“Kita perlu melakukan edukasi dan memperluas inklusi keuangan syariah sehingga terjadi financial well-being memasyarakatkan ekonomi dan keuangan syariah,” kata Friderica.Untuk mendorong industri keuangan syariah,” OJK membentuk kelompok kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (LIKS) meramu program pengembangan edukasi keuangan syariah ke depan, “ Kita terus meramu program tingkatkan literasi inklusi keuangan,” terang Friderica.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia H.Amirsyah Tambunan menyebut, aktivitas perkembangan ekonomi dan keuangan syariah telah berjalan selama ini merupakan modal sosial sangat baik bagi bangsa Indonesia mengangkat masa depan lebih baik dan prospektif,” Oleh karena itu, kita semua dituntut untuk saling mendukung, saling bergandeng
an tangan untuk menjaga sustainable perkembangan ekonomi dan keuangan syariah,” tambah Amirsyah.

Amirsyah berharap MUI, sebagai tenda besar umat Islam jadi bagian dari kekuatan melakukan literasi dan edukasi dan sosialisasi bersama komponen lainnya agar nantinya jadi bagian literasi yang ingin membuka mata dunia pengembangan industri keuangan syariah. Nn

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *