Perhimpuan DPK Bali – Nusra Capai Rp 275, 53 Triliun Tumbuh Double Digit
KataBali.com- Denpasar -Seiring pertumbuhan penyaluran kredit, penghimpunan DPK juga mengalami pertumbuhan positif. Penghimpunan DPK mencapai Rp 275,53 triliun atau tumbuh double digit yaitu 13,84 persen yoy, sedikit melandai dibandingkan posisi sama tahun sebelumnya sebesar 16,21 persen yoy.
Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu menjelaskan,Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Agustus 2023 ditopang oleh kenaikan nominal Tabungan yang bertambah sebesar Rp18,96 triliun dan Giro sebesar Rp9,06 triliun.
Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Agustus 2024 sebesar 82,01 persen, melandai dibandingkan posisi Agustus 2023 yang sebesar 86,21 persen (Juli 2024: 82,43 persen). Menurunnya rasio LDR disebabkan karena pertumbuhan DPK yang lebih tinggi daripada pertumbuhan kredit.
Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (Cash Ratio/CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) relatif terjaga di atas threshold (masing-masing 5 persen dan 12 persen). Rasio CR dari BPR di Bali sebesar 14,77 persen, Nusa Tenggara Barat sebesar 20,04 persen, dan Nusa tenggara Timur sebesar 7,41 persen.
Rasio CAR untuk BPR di Bali sebesar 35,26 persen, Nusa Tenggara Barat sebesar 46,14 persen, dan Nusa Tenggara Timur sebesar 43,39 persen. Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.
Kualitas kredit perbankan di Bali dan Nusa Tenggara tetap terjaga yang tercermin dari rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,95 persen walaupun sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi Agustus 2023 yang sebesar 2,50 persen.Nn