Ditengah Ketidakpastian Geopolitik, OJK Luncurkan Roadmap Penguatan BPD 2024-2027

KataBali.com- Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027, sebagai arah pengembangan dan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan BPD yang resilient, kontributif, dan kompetitif.
Peluncuran Roadmap Penguatan BPD ini dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar didampingi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan Senin ( 14/10) di Jakarta..

Mahendra Siregar mengatakan, di tengah ketidakpastian global secara geopolitik dan ekonomi,penguatan perekonomian domestik penting terus didorong, terutama menumbuhkan sumber perekonomian baru daerah jadi dasar pertumbuhan ekonomi nasional.

“BPD memiliki peran strategis mewujudkan perekonomian daerah terus bertumbuh dan berkelanjutan. OJK berkomitmen untuk terus mendorong BPD menjadi regional champion di daerah, salah satunya dengan meluncurkan Roadmap Penguatan BPD,” kata Mahendra.

Menurutnya roadmap ini diharapkan mewujudkan BPD yang berkualitas sumber daya manusia (SDM) baik, teknologi mumpuni, dan mampu menerapkan tata kelola maupun manajemen risiko menjalankan proses bisnisnya.

Dian Ediana Rae menjelaskan,peluncuran Roadmap Penguatan BPD ini diharapkan menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang dihadapi BPD.OJK terus mendorong peningkatan kapasitas, kapabilitas dan daya saing BPD.

“ Peluncuran roadmap ini diharapkan jadi guidelines BPD terus menjadi bank kontributif mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk mendukung program strategis pemerintah daerah dan sumber pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),” kata Dian.

“Kami menyambut baik mengapresiasi OJK atas Roadmap Pengembangan BPD. Kementerian dalam negeri mendorong peran pemerintah daerah terus meningkatkan kapasitas dari BPD. Kolaborasi dan sinergi seluruh stakeholders penting dilakukan,” kata Horas Maurits Panjaitan

Ia menyebut,Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan BPD mendukung program peningkatan inklusi keuangan daerah berperan aktif dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) mendukung program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).

Penyusunan Roadmap Penguatan BPD ini juga memperhatikan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2020-2025, Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025, dan Destination Statement OJK 2022-2027.

Dian Ediana Rae meapresiasi kepada BPD melakukan penguatan permodalan melalui pemenuhan modal inti minimum, termasuk dengan bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).

“Kepada Bank yang bergabung dalam KUB, terlihat sinergi positif antar-BPD dalam KUB tidak terbatas pada aktivitas perbankan,juga mendorong sinergi ekonomi antar daerah. Skema KUB saling menguntungkan antara BPD, diharapkan mendorong optimalisasi pemanfaatan potensi bisnis serta percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat”, kata Dian. Nn

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *