SHPR Triwulan II 2024 Meningkat Mayoritas Dipengaruhi Kenaikan Harga Bahan Bangunan
KataBali.com -Denpasar- Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali terindikasi harga properti residensial di pasar primer yaitu harga saat pertama kali rumah diperjual-belikan mengalami peningkatan. Yang dicerminkan dari perkembangan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan II 2024 sebesar 104,27. Adapun pertumbuhan IHPR tahunan Triwulan II sebesar 1,86% (yoy) lebih tinggi dibandingkan IHPR triwulan sebelumnya sebesar 103,81 (1,48%; yoy).
Pertumbuhan IHPR didorong kenaikan harga di 3 (tiga) tipe properti yaitu kecil (luas bangunan ≤36 m2), menengah (luas bangunan antara 36 m2 sampai dengan 70 m2) dan besar (luas bangunan >70 m2) yang masing-masing meningkat sebesar 1,73% (yoy); 2,36% (yoy); dan 1,70% (yoy). SHPR survei triwulanan terhadap sampel pengembang proyek perumahan (developer) Provinsi Bali mencakup data harga jual rumah, jumlah unit rumah dibangun dan dijual triwulan tersebut.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja menjelaskan,pertumbuhan IHPR triwulan II 2024 mayoritas dipengaruhi kenaikan harga bangunan. Berdasarkan hasil survei, 43% responden menyebutkan,adanya kenaikan harga bangunan menjadi penyebab kenaikan harga unit rumah.
Sementara itu, pangsa penjualan terbesar triwulan II 2024 rumah tipe menengah sebesar 49% dan tipe rumah kecil sebesar 37%, “ Meskipun penjualan properti residensial tumbuh, namun ada sejumlah faktor menghambat pengembangan maupun penjualan properti residensial primer di Bali antara lain uang muka rumah (DP), masalah perizinan, suku bunga KPR dan kenaikan harga bangunan.
Selain itu, SHPR menunjukan pembiayaan pembangunan properti residensial di Bali bersumber dari dana perbankan sebesar 44% dan dana sendiri (developer) sebesar 47% serta sisanya berasal dari dana pembeli (DP pembelian rumah) sebesar 9%, “ Sisi konsumen, skema pembiayaan pembelian rumah primer mayoritas dilakukan melalui skema pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah ( KPR ) pangsa sebesar 80%, sedangkan skema lainnya yaitu Cash Bertahap dan Cash Keras masing-masing tercatat sebesar 15% dan 5% dari total penjualan rumah primer di Provinsi Bali, “ tutup Erwin. nn