Peringati HUT RI Ke 79, Mirza:Tahun 2025 OJK Berwenang Awasi Koperasi dan Aset Kripto Mandat dari UU P2SK

KataBali.com-Jakarta–Peringatan HUT RI ke-79 Jadi momentum bagi OJK memperkuat perannya mendukung perekonomian nasional dengan menjaga stabilitas dan membentuk sektor jasa keuangan yang semakin modern, maju, stabil dan tumbuh pesat menuju Indonesia Emas.

Peringatan Kemerdekaan RI ke-79 diikuti semua pegawai OJK di Jakarta serta juga digelar di semua Kantor OJK di daerah. Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengikuti upacara Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara.

“ OJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan salah satu pilar utama Sektor Jasa Keuangan ( SJK ) tetap stabil agar Indonesia berdaya saing global bukanlah sebuah impian yang tak terjangkau, tetapi sebuah visi yang dapat kita wujudkan bersama,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, dalam sambutan Peringatan Kemerdekaan RI ke-79 digelar OJK Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu.

Tahun 2025 kata Mirza , OJK akan menerima kewenangan mengawasi koperasi open loop dan aset Kripto juga mandat lain dari UU P2SK untuk mengembangkan sektor jasa keuangan sekaligus melakukan pelindungan konsumen dan masyarakat,“ bertambahnya kewenangan besar menjadi tantangan baru bagi OJK menyiapkan berbagai hal menghadapinya, dari isu integritas, governansi dan tantangan digitalisasi, “ terang Mirza.

Mirza mengatakan, pasca-penerapan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) Maret 2023, OJK dari segi kewenangan, tanggung jawab dan cakupan menjadi lembaga tugas dan tanggungjawab terbesar di antara otoritas sektor keuangan lain di dunia.

“Dalam konteks mandat pengawasan industri yang baru, kita perlu bersiap agar transisi berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan gejolak di sektor jasa keuangan,” jelasnya,

Menurut Mirza, berbagai hal telah disiapkan OJK melakukan transformasi dan perubahan mendasar harus dilakukan merespons bertambahnya kewenangan.Mulai dari struktur organisasi dan pengembangan SDM, didesain mempersiapkan infrastruktur organisasi OJK lebih terintegrasi dan adaptif, mekanisme kerja lebih cepat serta penguatan penegakan hukum di SJK untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas OJK.

”Kita mendorong transformasi agar OJK memberikan layanan lebih baik bagi industri keuangan maupun konsumen, antara lain melalui efisiensi pelaporan, peningkatan layanan perizinan, maupun layanan konsumen,” katanya.

Berbagai penyempurnaan terus dilakukan OJK, antara lain optimalisasi pemanfaatan aplikasi pengawasan,penyempurnaan terhadap metodologi pengawasan SJK, infrastruktur produk derivatif, penegakan ketentuan PKPU hingga pengembangan sistem informasi jejak negatif pelaku SJK. nn

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *