OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024- 2028

KataBali.com-Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028 guna meningkatkan pertumbuhan dan daya saing industri penjaminan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, Selasa ( 27/8 ) di Jakarta.

Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan ini dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, penyusunan Peta Jalan Industri Penjaminan jadi langkah kebijakan strategis OJK mendukung penguatan ekonomi nasional melalui peningkatan peran industri penjaminan membantu akses UMKM mendapatkan permodalan melalui fasilitas kredit dan pembiayaan.

“Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia ini sangat relevan dan mendapatkan momentum yang tepat dalam mendorong inklusi keuangan dan keberpihakan kepada UMKM dengan tepat,” kata Mahendra.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, menjelaskan keterbatasan UMKM mengakses sumber pembiayaan disebabkan karena ketidakmampuan mereka menyediakan jaminan seperti agunan dan kendala administrasi yang terkait kegiatan usahanya,“Kehadiran lembaga penjamina
n sangat penting sebagai penjamin bagi UMKM mendapatkan pembiayaan, khususnya bagi UMKM yang feasible but unbankable, “ terang Ogi.

Hal ini, kata Ogi mampu mendorong UMKM untuk naik kelas, menciptakan produk bernilai tambah tinggi, pada akhirnya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Indonesia. Peran industri penjaminan di beberapa negara memang ditujukan untuk membantu UMKM.Dengan kontribusi industri penjaminan didukung pemerintah, sektor UMKM dapat tumbuh dan berkembang mendorong perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja.

Industri Penjaminan Berfokus Tiga Hal

Ogi menyebut, untuk mempercepat pertumbuhan industri penjaminan, peta jalan ini berfokus tiga hal utama. Pertama, availability dengan attractiveness sektor UMKM bagi lembaga pembiayaan. Kedua, accessibility dengan meningkatkan akses dan informasi sektor UMKM kepada sistem perkreditan.Ketiga, ability dengan membangun kapasitas kredit dan manajemen risiko bagi sektor UMKM.

Peta Jalan akan diimplementasikan melalui beberapa program strategis terbagi tiga fase yakni Penguatan Fondasi (Fase 1) program strategis dilakukan tahun 2024-2025; Konsolidasi dan Menciptakan Momentum (Fase 2) program strategisnya akan dilakukan tahun 2026-2027; dan Penyesuaian dan Pertumbuhan (Fase 3) program strategis dilakukan tahun 2028.

Ketua Asosiasi Perushaan Perusahaan Penjaminan Indonesia,Ivan Soeparno mengapresiasi OJK atas penyusunan Peta Jalan Industri Penjaminan melibatkan industri dan asosiasi sejak awal Peta Jalan ini diinisiasi, sehingga isu utama dan program prioritas dalam Peta Jalan benar-benar menggambarkan situasi yang dihadapi oleh industri penjaminan.”Industri Penjaminan dan Asippindo siap bersama OJK dan stakeholder mengimplementasikan Peta Jalan Industri Penjaminan ini,” imbuh Ivan. nn

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *