Targetkan Komersialisasi Produksi, Produsen Pupuk Organik Diingatkan Patuhi SNI

KataBali.com – Denpasar, Bali – Seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap pertanian organik, permintaan pupuk organik pun semakin tinggi. Hal ini membuka peluang bagi para produsen pupuk organik untuk meningkatkan produksi dan komersialisasi produk mereka.

Namun, untuk memastikan kualitas dan keamanan pupuk organik, para produsen diimbau untuk mematuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) pupuk organik. Hal ini disampaikan oleh Akademisi Prodi Peternakan, Fakultas Pertanian, Universitas Warmadewa, Ir. Yan Tonga, M.P, saat dikonfirmasi di Denpasar pada Kamis (18/7).

“Penerapan SNI pupuk organik sangat penting untuk memastikan kualitas dan keamanan produk. Pupuk organik yang dihasilkan harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga aman bagi tanaman dan lingkungan,” ujar Yan Tonga.

Lebih lanjut, Yan Tonga menjelaskan bahwa SNI pupuk organik memuat persyaratan mutu, termasuk kandungan bahan organik, kadar air, kadar unsur hara, dan keasaman. Pupuk organik yang tidak memenuhi SNI dikhawatirkan tidak dapat memberikan manfaat yang optimal bagi tanaman, bahkan dapat membahayakan lingkungan.

“Oleh karena itu, para produsen pupuk organik harus berkomitmen untuk menghasilkan produk yang berkualitas dan aman dengan mematuhi SNI pupuk organik,” tegas Yan Tonga.

Yan Tonga juga mendorong pemerintah untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para produsen pupuk organik agar mereka dapat memahami dan menerapkan SNI pupuk organik dengan baik.

“Pemerintah juga perlu melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap produk pupuk organik di pasaran untuk memastikan bahwa produk yang beredar memenuhi SNI,” pungkasnya.

Dengan penerapan SNI pupuk organik yang konsisten, diharapkan produk pupuk organik Indonesia dapat bersaing di pasar global dan memberikan manfaat bagi para petani dan lingkungan.

Ia mengakui upaya sosialisasi dan pelatihan dalam pembuatan pupuk yang memenuhi standar SNI telah dilakukan beberapa kali, salah satunya dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) Manik Arta Guna Desa Lalanglinggah Kecamatan Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan. Sosialisasi dan pendampinga dilakukan serangkaian program pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Pertanian, Universitas Warmadewa. mul

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *