OJK Dorong Optimalisasi Modal Inti BPR di Bali Rp.6 Miliar Akhir Desember 2024 Terwujud

KataBali.com – Denpasar – Optimalisasi pemenuhan modal inti minimum BPR sebesar Rp 6 miliar pada 31 Desember 2024 upaya ini untuk mewujudkan penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri BPR, agar berkontribusi signifikan pada perekonomian wilayah masing masing dan mampu menghadapi tantangan dan tuntutan dari dinamika perekonomian domestik

Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu mengatakan hal itu saat Pembahasan Action Plan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR Provinsi Bali Tahun 2024,Selasa (16/7 ) di Denpasar.

“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong penguatan permodalan Bank Perekonomian Rakyat (BPR)/ Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dalam rangka meningkatkan daya saing dan kontribusinya bagi perekonomian Provinsi Bali,“ kata Kristrianti.

Melalui pertemuan ini, kata Kristrianti diharapkan Pemegang Saham Pengendali BPR/BPRS mendukung upaya penguatan permodalan, karena dengan peningkatan modal inti akan mendukung efisiensi kegiatan usaha, meningkatkan daya saing di tengah kompetisi dari hulu ke hilir, serta menghadapi berbagai tantangan digitalisasi dan perkembangan teknologi informasi.

Ia menyebut,upaya dapat dilakukan BPR/BPRS dalam pemenuhan modal inti minimum antara lain pemupukan laba organik, setoran modal oleh pemegang saham existing, dan melakukan penggabungan (merger) atau peleburan (konsolidasi) atau pengambilalihan (akuisisi) oleh investor baru.

Bagi BPR/BPRS yang tidak dapat memenuhi modal inti minimum, OJK berwenang memerintahkan BPR/BPRS untuk melakukan dan menerima penggabungan atau peleburan, dan menerima pengambilalihan oleh pihak lain.

Enforcement konsolidasi dalam penataan struktur industri BPR/BPRS terutama bagi BPR/BPRS milik Pemegang Saham Pengendali sama atau berada dalam 1 (satu) grup yang sama dengan mempertimbangkan potensi kesamaan atau kemiripan strategi bisnis, struktur dan budaya organisasi serta infrastruktur teknologi informasi.

OJK Provinsi Bali, kata Kristrianti proaktif menginisiasi kegiatan capacity building mendukung penguatan BPR antara lain sosialisasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Publik (SAK EP), workshop bagi BPR kerja sama Sparkassen dan ADB, evaluasi kinerja BPR sekaligus pembahasan isu strategis BPR, dan sosialisasi beberapa ketentuan terbaru seperti ketentuan mengenai Pelindungan Konsumen, Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, serta Penanganan Tipibank pasca berlakunya UU P2SK.

Ketua Forum Pemegang Saham Pengendali, I Gusti Agung Rai Wirajaya turut mendorong BPR yang belum memenuhi modal inti minimum sebesar Rp6 miliar agar melakukan upaya optimal untuk memenuhinya pada 31 Desember 2024, “ Dengan pemenuhan modal inti minimum, BPR/BPRS di Bali akan makin kuat berdaya saing mampu mempertahankan eksistensinya industri perbankan Bali,” kata Wirajaya. nn

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *