Tandatangani MoU OJK dan MUI Jalin Kerjasama Penguatan Sektor Keuangan Syariah

KataBali.com – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyepakati sinergi dalam melaksanakan upaya pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia.

Sinergi antara kedua lembaga tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Ketua MUI K.H. M. Anwar Iskandar di Jakarta, Selasa. Penandatanganan Nota Kesepahaman disaksikan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dalam acara Silaturahmi Kebangsaan dan Halal Bi Halal Idul Fitri 1445 H diselenggarakan Dewan Pimpinan MUI.

Sinergi tugas dan fungsi OJK dan MUI menjadi salah satu langkah strategis OJK dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan syariah.Ruang lingkup Nota Kesepahaman yang disepakati mencakup:Pengembangan dan penguatan Sektor Keuangan Syariah,Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di Sektor Keuangan Syariah;Kerja sana dalam rangka pemberian pelayanan terhadap pengaduan dan pelindungan konsumen dan masyarakat,juga Kegiatan kajian dan/atau penelitian Sektor Keuangan Syariah.

Selain itu Penyediaan narasumber, ahli dan/atau penilai;Penyediaan, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi; dan Bidang kerja sama lain yang disepakati para pihak.Dalam rangka implementasi atas Nota Kesepahaman antara OJK dan MUI, akan terdapat pembahasan dan pendalaman lebih lanjut mengenai teknis kerja sama tersebut, baik dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama ataupun bentuk lainnya.

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin mengatakan, pentingnya membangun kerja sama semua stakeholder membangun umat dan bangsa Indonesia.

“Visi MUI Dua,yaitu melayani umat dan mitra pemerintah. Pemerintah itu utamanya pemerintah yang sah, kapan saja dan siapa saja, itu menjadi mitra. Majelis Ulama Indonesia memang punya komitmen membangun masyarakat, umat dan bangsa. Pemerintah punya misi sama maka MUI membangun kerja sama seluruh kegiatan,” kata Ma’ruf.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Iskandar meapreesiasi Penandatangan Nota Kesepahaman antara OJK dan MUI, diharapkan dapat mengembangkan ekonomi syariah dan bermanfaat untuk Bangsa Indonesia.

“Terima kasih kepada Ketua Dewan Komisioner OJK semua tanda tangan-tanda tangan itu mengarah pada bagaimana upaya kita memberdayakan ekonomi syariah. Mudah-mudahan MoU ini tidak hanya sebatas kertas-kertas yang disimpan di kantor masing-masing, tetapi sebuah action pasti yang jelas bermanfaat untuk kemakmuran bangsa dan rakyat Indonesia,” kata Anwar.

Pertumbuhan sektor jasa keuangan syariah yang stabil dan berkelanjutan memiliki peran sentral Mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah terintegrasi pengembangan sektor riil dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

OJK proaktif mendorong penguatan sektor jasa keuangan syariah Indonesia mewujudkan Sektor Keuangan Syariah stabil dan berkelanjutan sesuai dengan Prinsip Syariah. nn

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *