Knalpot Brong & Balap Liar Dibahas Dalam Jumat Curhat Minggu Ini
KataBali.com – Abiansemal – Beberapa giat rutin yang terus dilaksanakan Polsek Abiansemal dalam mencapai pelayanan yang lebih baik lagi salah satunya adalah dengan Giat Jum’at Curhat. Hari ini bertempat di Banjar Kedampal, Desa Adat Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kec. Abiansemal, Kab. Badung melaksanakan kegiatan jumat curhat. Jumat (23/02/24) pagi.
Dalam kegiatan tersebut hadir P.S. Kanit Binmas Polsek Abiansemal Iptu I Made Sujartana selaku ketua Tim, dan dihadiri pula kelian adat banjar Kedampal, sekretaris sekha teruna banjar Kedampal, dan sekha teruna banjar Kedampal.
Dalam kesempatan tersebut, ada beberapa pertanyaan yang disampaikan dari masyarakat yaitu salah satunya mengenai knalpot brong yang cukup meresahkan masyarakat sekitar karena menganggu dengan suara bisingnya.
P.S. Kanit Binmas Polsek Abiansemal juga menjawab bahwa terkait dengan adanya para pemuda yang kendaraan bermotornya menggunakan knalpot brong sudah dilakukan penindakan berupa penilangan dan pada saat pengurusan untuk knalpot brong dibuka atau dicopot. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya hasil tilang yang sudah masuk di pengadilan negeri Badung.
Iptu I Made Sujartana juga menghimbau kepada masyarakat apabila dilingkungannya ada para pemuda yang hendak melakukan aktifitas balap liar agar segera melapor kepada bhabinkamtibmas ataupun anggota Polsek Abiansemal lainnya untuk dilakukan upaya penindakan. pb