Upaya Nyata Jaga Lingkungan, Sekda Dewa Indra Hadiri Penanaman Pohon Serentak Bersama KLHK RI di Blimbingsari
KataBali.com – JEMBRANA – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengikuti gerakan yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menggelar penanaman pohon serentak di seluruh Indonesia, Minggu (14/1). Untuk Provinsi Bali, penanaman serentak tersebut dipusatkan di Dusun Blimbingsari, Desa Blimbingsari, Kecamatan Melaya, Jembrana.
Sedangkan secara nasional, penanaman pohon dipusatkan di Serang, Banten, yang dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, sementara Provinsi lainnya termasuk Provinsi Bali mengikuti secara virtual.
Sekda Dewa Indra dalam kesempatan tersebut hadir mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Bali mengatakan upaya-upaya penghijauan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan yang juga berarti memberikan dampak kepada hidup dan sumber penghidupan kita. “Penanaman pohon berarti kita menjaga sumber kehidupan kita sekaligus sumber penghidupan kita. Makanya saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini,” kata Sekda Dewa Indra.
Birokrat asal Pemaron, Buleleng ini juga menambahkan Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup terus menjadikan program penghijauan atau penanaman pohon sebagai prioritas dalam berbagai jenis acara dan hari-hari penting. “Berkat upaya kita semua, luas tutupan hutan kita terus mengalami perbaikan dan kita tidak henti-hentinya melaksanakan penghijauan di tiap momen,” tandasnya lagi.
Sementara itu Menteri LHK RI Siti Nurbaya Bakar dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bidang Konstitusional Masyarakat dan Kemitraan Kelik Wirawan mengatakan kegiatan ini langkah nyata untuk mengatasi perubahan iklim, pemulihan kualitas lingkungan hidup dan mendukung percepatan rehabilitasi hutan dan lahan,
Kegiatan ini juga menjadi rangkaian dari agenda penanaman serentak yang telah dilaksanakan tanggal 30 Desember 2023, dan akan dilanjutkan dengan penanaman pada bulan Februari sampai April 2024. “Menanam pohon bukan hanya memiliki fungsi ekonomi, namun juga memiliki fungsi sosial dengan memberikan nilai edukatif sebagai tempat berkumpul yang nyaman dan tempat tinggal bagi manusia serta fungsi ekologis sebagai penghasil oksigen, pengikat sedimen, menjaga ketersediaan air dan sebagai habitat berbagai makhluk hidup dan sebagainya,” ucapnya. “Selain itu pohon juga memiliki kemampuan menyerap karbon yang cukup efektif sehingga mampu menahan dampak laju perubahan iklim, sebagai bagian dari komitmen untuk menurunkan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya melalui Indonesia’s FoLU Net Sink 2030,” kata Siti Nurbaya.
Dampak perubahan iklim menurut Menteri LHK RI, yang telah nyata antara lain, keterlambatan musim tanam, gagal panen, meningkatnya wabah dan hama tanaman serta penurunan produktivitas tanaman. Lalu meningkatnya tinggi permukaan air laut dan hilangnya daratan serta meningkatkan kejadian bencana hidrometeorologis; dan keempat, meningkatkan ancaman hilangnya keanekaragaman hayati. “Menanam pohon adalah ibadah yang menjadi kebaikan serta memberi manfaat untuk alam dan makhluk lainnya,” katanya.
Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali Nusra Ni Nyoman Santi menjelaskan dalam kegiatan tersebut mengambil tempat di lahan seluas 2 hektar yang merupakan area kebun bibit rakyat di dusun Blimbingsari. Ia juga menjelaskan di hari tersebut ditanam sebanyak 250 bibit pohon alpukat, durian dan manggis. “Secara total, kita sudah melaksanakan penanaman 720 ribu batang tanaman yang tersebar di 24 unit kebun bibit rakyat di 6 kabupaten di Bali, dengan luasan 1800 hektar,” jelasnya.
Bibit pohon yang ditanam adalah jenis-jenis yang sesuai dengan kondisi agroklimat setempat, berupa bibit kayu-kayuan, penghasil Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), buah-buahan, dan jenis multi-purpose tree species (MPTS) yang bibitnya bisa didapatkan dari persemaian-persemaian KLHK yang tersebar di seluruh Indonesia, baik yang berasal dari pusat-pusat persemaian skala besar, persemaian permanen maupun pembibitan lainnya. hb