Owner Hotel Mansion dan Villa Senview Parerenan Sepakat Saling Menjaga Kenyamanan
KataBali.com-Mangupura-Manajemen Villa Casaviiia Senview dan Hotel The Double View Mansions di kawasan Jalan Babadan,Parerenan,Mengwi ,Kabupaten Badung,Kamis (18/1/2024)melakukan pertemuan menyelesaikan adanya keberatan tentang kenyamanan kebisingan adanya kegiatan pelaksanaan pembangunann proyek Villa Casaviia Serview membuahkan hasil secara win-win solution.
Kedua bisnis akomodasi pariwisata saling berdampingan , selama 6 bulan sejak Nopember 2023 hingga Januari 2024 bermasalah dalam kenyamanan bagi Hotel The Double Mansions. Hotel The Double View Mansions yang terlebih dahulu beroerasi mengeluh kehilangan tamu –tamu lama mapun baru yang menginap di hotelnya. Para wisatawan manca negara terutama dari Eropa serta Asia yang tengah menginap terpaksa pindah demikian tamu baru cansel menginap di hotel milik warga Italia tersebut. Para buruh proyek banguanan bekerja merasa telah mendapat izin dari lingkungan dan aparat setempat seakan tidak memperdulikan jam kerja sesuai aturan dari pagi hingga larut malam mengejar target agar bulan Mei 2024 mendatang bisa beroperasi.
Akibatnya, Hotel The Double View Mansions yang berlokasi berdampingan mengatakan terganggu dan harus kehilangan tamu menpacai 90 persen dari 40 kamar dan terakhir hanya 3 kamar yang terisi. Sehingga kehilangan pemasukan mencapai miliaran bahkan hingga tak mampu membayar gaji karyawan dan operasional perbulan mencapai Rp 500 juta .Padahal keluahan itu sudah dilayangkan kepada pihak manajemen dan kontraktor proyek Villa Senview bahkan sudah melayangkan surat keluahan ke pihak pejabat terkait , namun selama itu tidak ada respon positip didapatkan.
Setelah menemui jalan buntu, kuasa hukum Hotel The Double Mansions, Edyanto D Silalahi,SH dari Kantor Edyanto Law Office beberapa waktu lalu bersurat ke pejabat aparat setempat dari Lurah, Klian Dinas/Adat,Pecalang serta orang kepercayaan owner Villa Casaviia Casaview berembuk bersama dan dipantau tiga orang wartawan yang akhir terjadi kesepakatan bersama memenuhi keinginan dari pihak owner Hotel The Double Mansions .
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam lebih itu,kuasa hukum Hotel The Double Mansions Manaon Manaon Damianus Sirait,SH dan Yuka Ambarsika,SH menyampaiakan keluhan akibat pekerjaan proyek pambanguan villa Senview bisnis klienya dirugikan.Karena sebuah pekerjaan proyek pmbangunan harus ada izin penyanding dan wajib menjaga kenyamanan sekitarnya. Namun faktanya tidak dilakukan oleh pihak owner dan kontraktor bersangkutan. Sehingga klien kami merasa dirugikan yakni kehilangan tamu-tamu lama mapun yang baru .” Jika dalam pertemuan ini tidak ada solusi kami sebagai kuasa hukum dengan terpaksa menempuh langkah hukum”jelas Damianus.
Mendengar keluhan dan untimatum itu pejabat Lurah, Pacalang,Klian Dinas/Adat dan lainya yang merasa mengeluarkan surat pernyataan tentang izin pelaksaan pembangunan proyek Villa Casaviia Serview dan menyatakan permohonan maaf dan menarik sumua surat izin yang pernah diberikan.Selanjutnya memberikan wewenang kepada kuasa hukum Edyanto D Silalahi membuat draf baru tentang apa saja keluahan seperti jam kerja dari jam 8 pagi hingga 5 sore dan jika harus lembur hanya boleh hingga pukul 19.00 wita dan sama-sama disepakatinya.
Kepada KataBali.com pengaacara Damianus dan Yuka serta klien Fanni Lauren merasa sedikit lega bahwa dalam pertemuan menghasilkan win-win solution. Namun jika setelah draf permintaan diberikan dan pihak Villa Casaviia Serview /kontraktor tetap ngenyel dan mengulangi perbuatan yang sama berujung ke jalur hukum,”’tutup Damianus.(Smn).