Layanan Naik Drastis, Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan Masih Sehat
KataBali.com – Jakarta- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatatkan bahwa jumlah pemanfaatan layanan kesehatan di tahun 2023 meningkat drastis. Capaian ini menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan senantiasa menjalankan amanah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Ghufron menjelaskan, sampai dengan 31 Desember 2023 jumlah pemanfaatan layanan peserta JKN di fasilitas kesehatan meningkat menjadi 606,7 juta, atau 1.6 juta pemanfaatan per hari, “Tahun 2022, jumlah pemanfaatan layanan kesehatan baik kunjungan sehat ataupun sakit sebanyak 502,8 juta, atau 1,4 juta per hari. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat semakin percaya dengan BPJS Kesehatan dan semakin menyadari pentingnya jaminan kesehatan,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam kegiatan pertemuan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kamis (11/1).
Ghufron juga mengatakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan sampai dengan 31 Desember 2023 mencapai aset bersih sebesar 57,76 triliun rupiah. Menurutnya kondisi ini telah sesuai dengan ketentuan, yaitu mencukupi 4,36 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan, “”Selain itu, capaian positif BPJS Kesehatan di tahun 2023, pencapaian cakupan kepesertaan yang semakin luas. Per 31 Desember 2023, jumlah peserta JKN telah mencapai 267,3 juta jiwa atau sekitar 95,75 persen dari total penduduk di Indonesia. Capaian ini telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah sebesar 95 persen,” jelas Ghufron.
BPJS Kesehatan juga terus berupaya meningkatkan kepuasan peserta. Indeks kepuasan peserta di tahun 2022 meningkat pada posisi 89,62 dari tahun 2021 sebesar 87,63. Lalu indeks kepuasan badan usaha juga meningkat pada tahun 2022 pada angka 90,36 dari tahun 2021 pada posisi 86,56,“ Ghufron menyebutkan, BPJS Kesehatan per 31 Desember 2023 telah menjalin kerja sama dengan 23.639 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau meningkat 28,28 persen dari tahun 2014 sebanyak 18.437 FKTP. Sedangkan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) meningkat sebesar 85,60 persen, dari semula 1.681 menjadi 3.120 FKRTL.
“Dalam rangka meningkatkan kepuasan peserta, BPJS Kesehatan bersama mitra fasilitas kesehatan bertekad untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan. Hal ini dituangkan melalui Janji Layanan JKN,” ucap Ghufron.
BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan kemudahan peserta JKN mengakses layanan kesehatan. Ghufron menyebutkan bahwa inovasi-inovasi tersebut antara lain pengambilan antrean secara online, simplifikasi layanan bagi pasien hemofilia dan thalassemia, serta telemedisin,” “Kami juga mengembangkan i-Care JKN dapat diakses dokter dan peserta JKN. Dengan i-Care JKN, dokter dan peserta dapat melihat riwayat kunjungan, tindakan medis, dan obat yang diberikan oleh faskes kurun waktu 12 bulan terakhir, sehingga dokter dapat memberikan pelayanan cepat dan tepat,” ungkap Ghufron.
Ghufron juga menyebut bahwa BPJS Kesehatan menjadi contoh bagi berbagai negara dalam pelaksanaan jaminan kesehatan. Hal ini menunjukkan Program JKN mampu menunjukkan eksistensinya di kancah internasional, “Berbagai capaian positif BPJS Kesehatan di tahun 2023 ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun mitra kerja BPJS Kesehatan,” ujar Ghufron.
Dengan terus memperkuat berbagai capaian positif yang telah diraih di tahun 2023, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk dapat memberikan jaminan kesehatan yang berkualitas kepada seluruh rakyat Indonesia, dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara.Capaian ini menjadi sorotan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Agus Suprapto.Ia menyambut baik positif tren ini, serta mengatakan bahwa capaian seperti ini harus terus ditingkatkan.
“ Pencapaian selama satu dekade,sebagai pondasi menentukan kebijakan ke depannya, “ Hal ini tidak hanya untuk melanjutkan program jaminan sosial, terus berlangsung dan melindungi serta memberi rasa aman bagi masyarakat,” terang Agus.
Kegiatan dihadiri perwakilan Menteri Koordinator Bidang PMK, Perwakilan Menteri Sosial RI, Perwakilan Menteri Keuangan RI, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan,Direktur Utama BPJS Ketenegakerjaan diwakili Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenegakerjaan, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenegakerjaan, serta BPJS Watch. nn