DPK Bali September 2023 Meningkat Penyaluran Kredit Rendah Menandai Ekonomi Membaik

KataBali.com – Denpasar-Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp163,94 triliun atau tumbuh double digit yaitu 22,42 persen yoy tumbuh lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 17,63 persen yoy. Pertumbuhan DPK posisi September 2023 sedikit lebih melandai dibandingkan posisi Agustus 2023 yang tumbuh sebesar 23,51 persen yoy. Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan September 2022 ditopang kenaikan nominal Tabungan sebesar Rp18,45 triliun dan Giro sebesar Rp 6,84 triliun.

Fungsi intermediasi tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi September 2023 sebesar 62,81 persen (Agustus: 63,13 persen). Rasio LDR termoderasi antara lain karena pertumbuhan penghimpunan DPK lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit.Tingginya pertumbuhan DPK mencerminkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat di Bali berangsur-angsur membaik.

“ Peningkatan DPK terutama pada Tabungan juga menunjukkan bahwa terdapat lesson learned yang dari kondisi pandemi yaitu menyediakan dana darurat dan simpanan yang cukup untuk menghadapi kondisi tidak terduga, “ terang Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu didampingi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Bali, Ananda Mooy, saat NGORTE with Media, Selasa ( 28/11) di Denpasar.

Kristrianti menjelaskan, kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 15,80 persen dan 32,04 persen. Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.

Kredit Bermasalah Menurun

Kualitas kredit perbankan, kata Kristrianti, tetap terjaga tercermin dari penurunan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,21 persen sedikit lebih rendah dibandingkan Agustus 2023 yang sebesar 3,23 persen. Sementara itu NPL nett berada di posisi 1,64 persen masih stabil dibandingkan Agustus 2023 yang juga sebesar 1,64 persen.

Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Bali (berdasarkan lokasi proyek) terus melandai dari Rp45,80 triliun posisi Desember 2020 menjadi Rp20,94 triliun atau turun sebesar 54,28 persen posisi September 2023 (Agustus 2023: Rp22,76 triliun).

Berdasarkan sektor ekonomi, restrukturisasi kredit Covid-19 di Provinsi Bali didominasi oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum (37,73 persen), sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (23,49 persen), dan sektor Rumah Tangga (17,61 persen).

Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi berdampak positif bagi penurunan rasio LaR menjadi 22,84 persen dari sebelumnya 24,69 persen pada Agustus 2023. OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.

OJK mendukung transisi yang baik (smooth) dari era pandemi dengan melakukan normalisasi kebijakan secara bertahap (targeted) sehingga tidak menimbulkan guncangan (cliff effect). Kebijakan ini akan ditempuh secara terukur sehingga tidak menimbulkan moral hazard. OJK juga telah meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk terus membentuk pencadangan yang memadai untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian yang bersumber dari perekonomian global ke depan. nn

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *