OJK Bali Nusra Bersama TPAKD, Sosialisasikan Kemudahan Akses Permodalan UMKM

KataBali.com – Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara terus mendorong peningkatan akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Bali. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan UMKM ‘naik kelas’.

OJK tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melakukan upaya meningkatkan kemudahan akses permodalan kepada pelaku UMKM untuk membantu UMKM mengembangkan usaha dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Salah satu kerja TPAKD Provinsi Bali dengan pemberdayaan UMKM Bali Nadi Jayanti, dengan peningkatan capacity building kurikulum terstruktur dan berkelanjutan ditujukan kepada pelaku UMKM di Provinsi Bali. Sebelumnya dilaksanakan sosialisasi akses permodalan,OJK telah melaksanakan tiga jenis kegiatan yaitu customer satisfaction management, UMKM Go Export dan business matching dengan retailer.

Customer satisfaction management merupakan edukasi bagi pelaku UMKM agar memahami kebutuhan konsumen dan menyesuaikan produk dengan permintaan pasar yang diharapkan dapat meningkatkan penjualan. Sedangkan, UMKM Go Export merupakan program peningkatan kapasitas pelaku UMKM untuk memasarkan produk ke luar negeri. Kegiatan ini melibatkan e-commerce yaitu Shopee.

OJK telah mempertemukan antara pelaku UMKM dengan retailer untuk memperluas pemasaran produk. Retailer diikutsertakan dalam program yakni PT Sentral Retailindo Dewata (Pepito Supermarket). Pepito Supermarket masih melakukan kurasi atas produk UMKM yang akan dijual di jaringannya.

Untuk peningkatan akses permodalan, OJK mensosialisasikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dihadiri 21 pelaku UMKM dari industri makanan dan minuman, obat herbal, kerajinan tangan, furniture dan fashion, Selasa ( 26/9 ), menghadirkan Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai narasumber. PNM memaparkan, produk keuangan yang dapat diakses bagi UMKM serta syarat dan ketentuannya dan berkonsultasi dengan PNM.

OJK senantiasa mendorong peran PUJK menyalurkan kredit ke sektor UMKM dan menghimbau agar PUJK melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM, dengan tujuan tidak hanya membantu UMKM meningkatkan usahanya, tetapi dapat mendeteksi jika ada potensi kredit macet sejak dini.

OJK terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, PUJK, kementerian lembaga, serta pemangku kepentingan lainnya yang tergabung dalam TPAKD untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di daerah serta business matching antara PUJK dan pelaku usaha. ( Smn )

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *