Jumat Curhat Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono Terima Keluhan Masyarakat Desa Darmasaba

KataBali.com – Abiansemal – Mangupura – Terkait dengan perbedaan pilihan, prosedur pengambilan barang sitaan jika ada kecelakaan dan Barang Bukti diamankan Polres serta pembangunan di jalur hijau merupakan pertanyaan masyarakat Desa Darmasaba saat pelaksanaan Jumat Curhat yang diterima langsung oleh Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K.di Balai Subak Carik Aban, Desa Darmasaba Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung. Jumat (22/09/2023) pagi pukul 08.45 Wita.

Tampak hadir dalam acara tersebut Kapolsek Abiansemal Kompol.Gst. Md Sudarma Putra, S.Sos.,S.H.,M.AP., KBO Binmas Polres Badung IptuI Ketut Suardana, Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana, S.H., Kasipropam Polres Badung Iptu I Nyoman Sutanaya, Kanit Bhabinkamtibmas Polres Badung Ipda I Nyoman Cok Yudiawan, Kanit lantas Polsek Abiansemal AKP I Nyoman Sumantra, P.S. Kanit Binmas Polsek Abiansemal Iptu I Made Sujartana, Panit 1 Intelkam Polsek Abiansemal Iptu I Nyoman Bakti, Ketua BPD Desa Darmasaba I Made Artanayasa, Sekdes Desa Darmasaba, Bendesa Adat Darmasaba, Pekaseh Carik Aban Desa Darmasaba, Kelian Banjar Dinas se Desa Darmasaba dan Masyarakat Desa Darmasaba.

Kapolres Badung menjelaskan kegiatan yang di gagas oleh Mabes Polri yang dilakukan setiap hari Jumat, dengan harapan melalui Jumat curhat bisa meningkatkan silahturahmi dan komunikasi Polri dengan warga dan seluruh lapisan masyarakat.
“Acara Jumat Curhat ini dalam rangka menampung segala aspirasi dan keluhan dari masyarakat yang nantinya akan dijadikan bahan untuk mengevaluasi tugas-tugas Polri terutama Polres Badung kedepannya serta memberikan upaya penyelesaian/solusi setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.” Ungkap Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK mengawali sambutannya.

Terkait pertanyaan Kaling Br. Bucu Darmasaba masalah cara menghadapi situasi di Banjar terkait dengan perbedaan pilihan serta cara mengambil barang sitaan jika ada kecelakaan dan Barang Bukti diamankan Polres, mendapat tanggapan dari Kapolres Badung menjelang Pemilu tentunya ada dinamika dari para Caleg, dapat disampaikan bahwa memilih itu adalah hak masing-masing dan tidak usah takut adanya intimidasi serta jangan mudah terprovokasi, termasuk adanya politik uang. sementara itu berkaitan dengan Laka Lantas kewenangan Polri untuk melakukan tindakan hukum, jika ada perdamaian dari kedua belah pihak maka barang bukti akan dikembalikan kepada pihak korban maupun tersangka.”Ungkap AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK..

Pekaseh Subak Aban Desa Darmasaba menanyakan apakah di jalur hijau boleh mendirikan bangunan ?, Kapolres menanggapi penentuan jalur hijau merupakan kewenangan pemerintah sesuai dengan tata ruang, dimana tata ruang itu setiap tahun mungkin bisa berubah sesuai dengan pengajuan / kepentingan masyarakat untuk melakukan perubahan status lahan, seperti tanah pertanian diusulkan menjadi perumahan, Hal tersebut kalau sudah diusulkan akan dibahas oleh pemerintah setempat (kewenangan pemerintah.)

Dalam kesempatan tersebut Kapolres AKBP teguh Priyo Wasono juga menjelaskan dalam waktu dekat akan ada perhelatan politik Pilpres, Pilkada dan Pileg tahun 2024, bliau mengajak agar masyarakat menyikapi dengan arif dan bijaksana
“Boleh beda pilihan tetapi jangan sampai terjadi perpecahan, pemilu hanya sebentar yang perlu kita pikirkan adalah dampak dari pemilu itu karena berpengaruh terhadap situasi ekonomi dan juga keamanan.” Pungkasnya.

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *