Hukum Adat Bali Mata Pelajaran Penting PKPA Peradi SAI Bali 2023
KataBali.com – Denpasar – Kembali Organisasi Peradi Suara Advokat Indonesia ( SAI) Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Denpasar,Bali mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi para serjana hukum ( S1) yang ingin menjadi advokat. Sekitar 50 orang memastikan diri mengikuti pendidikan calon advokat awal bulan depan ( Oktober) 2023 mendatang.
PKPA yang berlangsung 2 minggu dengan 25 mata pelajaran , sebelumnya secara rutin di Fakultas Hukum Univ. Udayana dua tahun belakangan beralih ke sebuah hotel agar lebih reprensetatip bagi calon advokat dan pengajar agar lebih luas dan nyaman melahirkan advokat berkualitas ( Quality) . PPKA selain Univ. Unud, ada Dwijendra, Saraswati serta Univ. Ganesa Singaraja yang semuanya Universitas berakreditasi A.
Ketua DPC Peradi SAI Bali, I Wayan Purwita,SH,MH,CLA kepada KataBali.com , mengatakan bahwa dari 25 mata pelajaran akan di ajar oleh 26 pengajar kredibel sesuai ahlinya ,termasuk mata pelajaran tambahan Hukum Ada Bali oleh Dr.Anak Agung Istri Ari Atu Dewi,SH, MH. Hal ini sesuai moto Peradi SAI mencetak para advokat yang berkualitas bukan kwuantitas.
Dari 25 modul pelajaran penting, pertama Kode Etik Advokat Indonesia,Sistim Peradilan Indonesia,Hukum Acara Perdata dan Pidana (1,2,3),Hukum Adat Bali, Hukum Acara
Peradilan Hubungan Industrial,Peradilan Tata Usaha Negara,Legal Opinion. Selain itu ,Mahkamah Konstitusi,Arbitrase dan ADR, Persaingan Usaha, Ha katas Kekayaan Intelektual, Pengadilan Agama,Legal Research, Peraduilan HAM,Kepalitan dan KPPU ,Legal Due Diligence, E-Cout dan Ligigation serta Perencanaan Kontrak.
Sementara pengajar antara lain, Dr. Juniver Girsang, SH. MH/Harry Pontoh ( DPP Peradi SAI) tentang peran dan fungsi organisasi, Made Suardana,SH,MH.(Kode Etik), Dr. Made Swardhana,SH, MH ( Sistim Peradilan ). I Wayan Wiryawan,Wayan Sedana,SH.MH dan I Made Arjaya ( Perdata) dan Dr. I Dewa Made Suartha,Dr. A Patra Zen ( Pidana) serta Dr. Anak Agung Istri Ari Atu Dewi,SH, MH untuk hukum Adat Bali lewat 3 session masing-masing satu jam.
Untuk persyaratan calon peserta wajib melengkapi berkas pendaftaran pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat DPC Peradi Denpasar tahun 2023. Diantaranya FC Ijasah yang dilegalisir,FC PKPA,FC KTP,KTPA pimpinan kantor advokat/LBH, surat keterangan magang serta pernyataan tidak pernah dipidana dari PN setempat. Hal ini penting sehingga mareka yang nantinya mengantongi KTA benar-benar advokat berkualitas mertabat dan bertanggungjawab atas profesi mulia tersebut,”jelas Purwita.
Menjawab pertanyaan tentang adanya sinyalemen produk advokat dari 18 Oraganisasi Advokat seluruh Indonesia saat ini lebih mengutamakan kwuantitas dari pada kualitas,Direktur Bali Law Office ( WPA), I Wayan Purwita,SH, MH membatah keras berasal dari Peradi SAI. “ Saya pastikan dari 392 anggota Peradi Sai Bali saat ini adalah advokat berkualiatas.Karena kami hanya menerima peserta yang telah PKPA serta magang selama dua tahun di mentor ( Kantor Advokat) yang sudah berpraketk beracara selama 7 tahun, “ tutur Purwita.
Lebih lanjut dijelaskan, saat ini ada 3 Peradi yakni Peradi (Otto Hasibuan), Rumah Bersama ( Luhut Pengaribuan) dan Suara Advokat Indonesia ( Juniver Girsang).Selain itu dari 18 organisasi Advokat yang di akui pemerintah ada Ikadin, AAI,IPHI, HAPI,SPI,AKHI,HKHPM dan APSI. Sementaras data pantauan KataBali. Com ada sekitar 50 organisasi advokat lain diluar itu ikut meramaikan dunia profesi advokat di Indonesia diduga menerima dan menerbitkan KTA setelah di sumpah pengadilan Tinggi ( PT) sengaja menabrak UU Advokat Nomor 18 tahun 2023.
Dalam UU Advokat Nomor 18 tahun 2023,sangat jelas aturan yang mengatur seorang data berprofesi sebagai advokat. Pertama wajib lulus PKPA, magang selama 2 tahun di kantor seorang advokat yang telah berpraktek beracara selama kurang lebih 7 tahun. Namun faktanya ada organsisi baru justru menyampingkan bunyi UU No 18 tahun 2023 itu, sehingga ada masyarakat dan para praktisi hukum yang mempertanyakan masih berlakukah UU Kode Etik Advokat tersebut… ( Smn).