Lindungi Konsumen Jasa Keuangan, OJK Bali Nusra Tingkatkan Edukasi Tatap Muka Secara Masif Melalui LMS
KataBali.com – Denpasar – OJK terus mendorong pelindungan konsumen dan penguatan literasi dan inklusi keuangan melalui program edukasi tatap muka (offline) maupun daring (online) yang bersifat masif melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial. Literasi dan inklusi keuangan masyarakat yang memadai merupakan bentuk pencegahan sejak dini terkait pelindungan konsumen sektor jasa keuangan.
Ke depan, kata Kepala OJK Regional 8 Bali- Nusra, Kristrianti Puji Rahayu, OJK berkomitmen menerapkan strategi terintegrasi antara program literasi dan inklusi keuangan, pelindungan konsumen dan pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan di seluruh Indonesia.
Selama tahun 2023 hingga Bulan Juli, OJK Bali telah melaksanakan 88 kegiatan edukasi keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali yang telah menjangkau lebih dari 43.375 orang, dan juga edukasi melalui sosial media yang menjangkau lebih dari 28 ribu orang selama bulan Juli 2023.
Adapun 88 kegiatan tersebut dibagi menjadi 9 jenis kegiatan dengan rincian, 3 kegiatan yang melibatkan Agen Edukasi dan Inklusi Keuangan (ADIK) OJK, 14 kegiatan edukasi kepada pelajar/mahasiswa yang berkunjung ke kantor OJK Bali, 3 kegiatan Ngobrol Ringan dan Santai tentang Edukasi (NGORTE), 7 kegiatan edukasi dalam OJK Ngiring ke Banjar, 9 kegiatan Si Mobil Edukasi Keuangan Go Edukasi Keliling (Si GEDE), 41 kegiatan edukasi bekerjasama dengan stakeholders, 4 kegiatan talkshow mengenai perencanaan keuangan serta waspada investasi ilegal, dan 7 kegiatan program edukasi keuangan 1 km care.
Selama 2023 hingga bulan Juli, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara melakukan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (Ideb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) baik secara online maupun walk in sebanyak 3.811 orang.
OJK Terima 209 Berbagai Pengaduan
Sejak Januari hingga 31 Juli 2023, OJK di Bali menerima 209 pengaduan dengan 21 diantaranya merupakan sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK). Dari pengaduan tersebut, sebanyak 137 merupakan pengaduan sektor perbankan dan 72 merupakan pengaduan sektor IKNB. Status pengaduan yang masuk saat ini sebanyak 169 pengaduan telah selesai (ditutup), 20 pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 20 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Upaya literasi dan inklusi keuangan oleh OJK juga melibatkan dukungan strategis berbagai pihak, diantaranya Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya, antara lain melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Selama tahun 2023 hingga Bulan Juli, TPAKD di Provinsi Bali telah menyelenggarakan 98 kegiatan antara lain 35 kegiatan Asistensi dan Pendampingan Program TPAKD, 22 Kegiatan Edukasi, dan 5 Workshop serta Business Matching UMKM.
Pada 2023 ini OJK telah meluncurkan Program Generic Model (GM) Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI). GM EKI adalah Program Keuangan Inklusif di Wilayah Perdesaan yang bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan/penggunaan produk dan layanan keuangan sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa. Sehubungan dengan program tersebut, di Provinsi Bali dilakukan implementasi GM EKI di Desa Wisata Bengkala, Kabupaten Buleleng.
Dalam rangka mewujudkan UMKM sebagai pendorong peningkatan perekonomian Provinsi Bali, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menginisiasi Program UMKM Bali Nadi Jayanti yang dikemas dalam bentuk capacity building untuk UMKM secara reguler dengan kurikulum terstruktur.
Program ini sejalan dengan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tujuannya adalah mencapai UMKM tangguh dan konsumen yang cerdas. Pada 26 Juli 2023 OJK KR 8 Bali dan Nusa Tenggara kembali menyelenggarakan kegiatan UMKM Bali Nadi Jayanti dengan mengangkat tema “UMKM Naik Kelas”. Sejalan dengan tema tersebut, OJK KR 8 Bali dan Nusa Tenggara berkolaborasi dengan Kampus UMKM Shopee Bali.
OJK senantiasa mencermati perkembangan isu global dan domestik serta bersinergi dengan KSSK dan pihak terkait lainnya untuk dapat mengambil langkah mitigasi yang diperlukan dalam rangka menjaga keseimbangan antara stabilitas sektor jasa keuangan nasional dan tetap berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. ( Smn )