Advokad Alexius Barung, Apresiasi Todd Raymond Bule Australia Diputus Ringan 9 Bulan Penjara
KataBali.com – Denpasar – Terdakwa Todd Raymond Bradshaw bule Australia bersama kuasa hukum Alexius Barung, SH,MH merasa puas dan apresiasi kepada majelis hakim Harry Supriyanto,SH. Terdakwa yang terlibat dalam perkara pidana narkotika jenis ganja berat 25,18 gram, oleh jaksa Dewa Ari dituntut 6 tahun penjara,Kamis (24/8/2023) pada sidang putusan di Pengadilan Negeri ( PN) Denpasar divonis ringan 9 bulan penjara.
Vonis ringan korting 5 tahun 3 bulan dengan potong selama masa tahanan, terdakwa tinggal menjalani sisa hukuman hitungan bulan untuk kembali menghirup udara bebas lepas dari LP Kerobokan ,Badung, Bali. Putuaan ini, tentu mengejutkan Jaksa penuntut Umum ( JPU) Dewa Ari untuk menyatakan pikir-pikir apakah akan mengajukan upaya banding atau tidak.
Sementara kuasa hukum Todd Raymond, advokat Alexius Barung, SH tanpa puas dan langsung menyatakan terima dan langsung mengucapkan terima kasih kepada ketua majelis hakim Harry Supriyanto dan dua anggota lainya.Majelis hakim dalam amar putusan sepakat dengan dalil-dalil nota pembelaan (pledoi) dari pengacara terdakwa.
Sidang putusan secara daring, mejelis hakim dalam pertimbangan analisa yuridis serta fakta-fakta hukum diperkuat dengan keterangan saksi-saksi termasuk saksi ahli bahwa perbuatan terdakwa tidak memenuhi unsur mensrenya dengan Pasal 113 ayat 1 kepada terdakwa.Menyatakan terdakwa Todd Raymond terbukti secara sah melakukan tindak pidana dimana penggunaan ganja untuk pengobatan karena sakit dengan bukti surat dokter menyatakan bahwa terdakwa menderita depresi berat.
Berawal , terdakwa Todd Raymond (15/2/2023) ditangkap dan diamankan petugas Bea Cukai di terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurai Rai, Tuban, Badung, Bali. Saat turun dari pesawat dengan rute Pert ( Australia)- Denpasar. Pada pemeriksaan ditemukan barang bawaan terdakwa berupa satu buah plastik klip bertuliskan Kind Medical didalamnya berisi tanaman berbentuk gumpalan hijau diduga mengadung sediaan narkotika golongan satu jenis delta 9 Tetrahydrocannobinol dengan berat 25,18 gram didalam koper milik terdakwa.
Barang bukti (BB) diatas, berdasarkan fakta persidangan adalah obat yang diberikan oleh dokter Kevin Ken Yen di Australia untuk mengobati sakit depresi,stress dan rasa cemas yang dialami terdakwa sejak tahun 2021. Dan pada saat pemeriksaan terdakwa mengakui barang miliknya. Selain itu kepada petugas diperlihatkan dokumen medis yang dikeluarkan dokter Kevin Ken Yen.
Selain itu, kata advokat Alexius Barung, SH pada tahun 2018 rumah tangga terdakwa Todd dihadapkan dengan kejadian istri dan dua anaknya meninggalkan terdakwa. Sehingga membuat Todd stress, cemas dan depresi.sehingga terdakwa berkonsultasi ke dokter untuk mendapatkan obat tersebut. Maka Dalam sistim hukum pidana dikenal ajaran Dualistic dan menganggap perbuatan tindak pidana wajib memenuhi dua unsur Actus Reus dean Mens Rea.
Jika salah satu unsur tidak terpenuhi maka belum bisa dikatakan seseorang telah melakukan tindak pidana. Maka berdasarkan alasan tersebut ketua majelis hakim Harry Supriyanto,SH.MH dalam amar putusanya menjatuhkan vonis ringan hanya 9 hulan bagi Todd dari tuntutan JPU Dewa Ari 6 tahun penjara bagi klenyan bagi klienya, “jelas Alex. (Smn).