QRIS Tumbuh Pesat ,Bank Indonesia Berlakukan Kebijakan MDR

KataBali.com – Denpasar – Dalam rangka akselerasi pengunaan QRIS, Bank Indonesia secara konsisten melakukan pengembangan standar kualitas layanan dan inovasi QRIS. Hal tersebut dilakukan melalui perluasan QRIS Cross Border (lintas negara) dan inovasi QRIS untuk Tarik Tunai, Transfer dan Setor Tunai.Untuk  menjaga keberlanjutan (sustainability) pengembangan layanan transaksi QRIS untuk masyarakat, Bank Indonesia memberlakukan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR), yaitu biaya yang dikenakan oleh penyelenggara jasa sistem pembayaran kepada merchant/pedagang, bukan kepada konsumen.

“ Pengenaan MDR sebelumnya telah diberlakukan pada seluruh kelompok pedagang yang menggunakan QRIS untuk kepentingan komersial, sedangkan untuk merchant Usaha Mikro (UMI) baru diberlakukan penyesuaian per 1 Juli 2023, yaitu menjadi sebesar sebesar 0,3%, “ terang  Plt Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali,Gusti Ayu Diah Utari..

 Diah Utar menjelaskan,Kebijakan biaya MDR QRIS tetap mempertimbangkan keberpihakan pada pedagang UMI sehingga MDR yang dikenakan termasuk yang paling rendah dari seluruh segmen pedagang yang dikenakan MDR dan masih lebih efisien dibanding biaya MDR pada metode pembayaran lainnya, misalnya kartu debit maupun kartu kredit yang bisa mencapai 3%,“Penyesuaian MDR ini diharapkan pada akhirnya mampu mendorong peningkatan kualitas layanan dan terciptanya efisiensi transaksi sistem pembayaran digital serta perluasan ekonomi keuangan digital di Indonesia, dan khususnya Bali, “ jelas Diah..

Untuk memastikan implementasi kebijakan ini sesuai dengan diharapkan, yaitu tidak dikenakan kepada konsumen melalui tambahan biaya/surcharge, Bank Indonesia akan melakukan pengawasan melalui Penyedia Jasa Sistem Pembayaran untuk memastikan agar merchant/pedagang yang bekerja sama tidak mengenakan biaya tambahan yang dibebankan kepada konsumen.

Sejak diluncurkan tahun 2019, QRIS  di  respons  sangat positif dari masyarakat maupun pelaku usaha termasuk Usaha Mikro (UMI). Hal ini tercermin dari komposisi 26 juta pedagang/merchant QRIS, dimana 60% diantaranya merupakan UMI. Demikian pula dengan pertumbuhan merchant QRIS di Bali bulan Mei 2023  tumbuh 42% (yoy) mencapai 666.733 merchants. Dengan kemudahan penggunaannya, jumlah pengguna QRIS di Bali turut meningkat hingga 742.809 (tumbuh 99%; yoy) per Mei 2023. nn

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *