Komitmen Gunakan Produk Pertanian Lokal PHRI Bali Tandatangani PKS

KataBali.com – Denpasar – Kantor Perwakilan Bank Indonesia ( BI ) Provinsi Bali bersama  Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali Selasa ( 23/6 ) Menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)Penggunaan Produk Lokal Bali, Peresmian Pusat Investasi Kerthi Bali Sadhana (PIKBS), serta Pengukuhan Badan Pimpinan Cabang (BPC) PHRI Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli dan Kota Denpasar

Penandatangan MoU berlangsung  di Kantor Perwakilan Bank Indonesia dan dihadiri Gubernur Bali, Wakil Gubernur Bali sekaligus Ketua BPD PHRI Bali, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, anggota PHRI, serta Paiketan Perumda Pangan Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menngungkapkan,apresiasi kepada Bank Indonesia Bali atas dukungannya memajukan perekonomian Bali, khususnya sektor pariwisata dan pertanian,” Ke depan, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, serta Kabupaten/kota, dan  pemangku kepentingan perlu terus terjalin untuk mewujudkan Bali Era Baru yang hijau, tangguh dan berkelanjutan, “  tegas Gubernur Koster.

Ia menyebut Pusat Investasi Kerthi Bali Sadhana,diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan ekonomi Bali melalui peningkatan investasi, perdagangan dan pariwisata.,“ Saya mengajak seluruh pihak agar bersama-sama mendorong pariwisata Bali menjadi pariwisata berbudaya, berkualitas, dan bermartabat. Guna mendukung hal tersebut, telah diterbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali, “ jelas Koster.

Ia juga mengajak agar seluruh pihak sama-sama memajukan perekonomian Bali, melalui ketahanan pangan lokal. Untuk itu, Koster menyambut baik inisiasi Bank Indonesia Bali telah mempertemukan Paiketan (perkumpulan) Perumda Pangan Bali untuk bekerjasama dalam penyediaan kebutuhan pangan kepada 12 hotel anggota PHRI yang berasal dari 9 kota/kabupaten se-Bali.

Kerja sama ditandai  Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak diharapkan mampu mendorong seluruh hotel di Bali dapat menggunakan produk-produk pertanian.

Hal ini sejalan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Koster berharap penandatanganan PKS tersebut dapat diikuti oleh anggota PHRI lainnya sehingga terus berkembang menjadi setidaknya 100 hotel yang melakukan kerja sama PKS dengan Paiketan Perumda Pangan Bali.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali, Trisno Nugroho menyebut,sinergi di sektor pertanian dan pariwisata perlu terus dilakukan untuk menghadapi tantangan ke depan, “  Bali perlu menguasai pangan lokal untuk meningkatkan ketahanan pangan. Peran Perumda harus  dioptimalkan  menjadi offtaker produk pangan dari petani lokal sehingga ketersediaan pangan di Bali tetap terjaga, “ ujar Trisno.

Peran Perumda, kata Trisno sebagai offtaker dapat memberikan jaminan kepastian harga di tingkat petani sekaligus mendorong penetapan harga saling menguntungkan petani dan pembeli, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani.

Trisno menyebut. konteks pengendalian inflasi, kerja sama antara PHRI dengan Paiketan salah satu upaya menjaga kestabilan harga di daerah. Dengan sistem penjualan langsung dari petani,Perumda, dan pelaku usaha perhotelan, dipastikan bisa memperpendek rantai distribusi bisa menjadi lebih sederhana dengan biaya  lebih efisien sehingga harga yang ditransaksikan  lebih kompetitif.

       Ketua BPD PHRI Provinsi Bali, Tjokorda Oka Sukawati, menyambut positif sinergitas antara sektor pertanian dan pariwisata memajukan perekonomian Bali,“  PHRI  harus aktif mengikuti arahan Gubernur Bali dan mematuhi peraturan yang berlaku dalam mengelola bisnis perhotelan agar kondisi pariwisata tetap kondusif dan Bali tetap menjadi destinasi unggulan yang nyaman bagi wisatawan domestik maupun asing.

“ Saya apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali dan Bank Indonesia Bali atas dukungannya melewati masa-masa sulit melawan pandemi Covid-19, hingga kini industri perhotelan sudah pulih dan hampir kembali ke kondisi sebelum Covid-19, ‘  ungkap    Cok Ace.  

   Informasi tentang KPw BI Provinsi Bali: Telp. (0361) 248982 – 89, e-mail: KPwBali-UK@bi.go.id  ( nn )

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *