Miris, Seorang Tokoh Masyarakat Kuta Selatan MKA Diduga Hamili Anak Dibawah Umur

KataBali.com – Denpasar – Persoalan perselingkuhan memang sering terjadi di masyarakat dengan berbagai dalil dalam aksinya.Namun menjadi masalah bila si teman selingkuhan adalah anak dibawah umur.Bahkan melahirkan anak hasil dugaan perzinahan dilakukan seorang tokoh masyarakat. Mirisnya lingkungan dan keluarga  terkesan masa bodoh atas peristiwa yang melanggar Undang-Undang Perlindungan anak tersebut.

   Awal bulan Mei 2023 tiba-tiba dikejutkan dengan peristiwa anak dibawah umur menjadi korban pelecehan seksual berinsial Melati (15) diduga menjadi korban nafsu besar bejat seorang pria paruh baya berinsial  MKA (58), tokoh  warga Kuta Selatan (Kutsel), Badung, Bali.

    Berdasarkan informasi  diterima sejumlah para awak media, korban Melati diduga dihamili oleh MKA yang tak lain oknum tokoh masyarakat Kutsel,Badung, hingga melahirkan anak perempuan yang kini sudah berusia dua tahun. Anehnya, kasus ini tak sampai ke pihak berwajib..Informasi  dilapangan mengatakan, terduga diduga menjalin hubungan dengan korban Melati tahun 2019 silam masih berusia 15 tahun dan sedang bersekolah di sebuah SMP di Kintamani, Bangli.

     Akibat dari peristiwa ini , Melati terpaksa harus putus sekolah lantaran hamil. “ terduga pelaku MKA ternyata punya istri yang sah. Berawal pacaran tahun 2019 hingga hamil,lalu 23 Juni 2021 lalu Melati melahirkan anaknya di sebuah rumah sakit di Tabanan,kata seorang sumber yang tidak mau ditulis namanya,Selasa (2/5/2023) malam  di Denpasar,”imbuh sumber..

       Lanjut sumber menambahkan, sebelum hamil Melati dikostkan oleh MKA disebuah apartemen di kawasan Sesetan,Danpasar Selatan ( Densel)..Korban juga dimanjakan yakni dibelikan sebuah mobil. Namun, setelah itu Malati pindah tempat tinggal di Jimbaran,Kutsel.. Pasangan ini tidak tinggal bersama, MKA hanya sesekali datang atau nginap . Dan saat ini,  Melati berusia 18 tahun. Informasi ada rencana KPAI akan turun untuk membuka aib kasus ini. (***)…

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *