Lanang Perbawa Nilai Langkah yang Tepat, Gubernur Surati Menpora terkait Tim Israel

KataBali.com – Denpasar – Keputusan Gubernur Wayan Koster mendapatkan dukungan dan respons positif dari Akademisi hingga tokoh masyarakat. Salah satunya dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar, DR. Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, Minggu (2/4). Dia menilai Wayan Koster di dalam menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Bali sudah sangat tepat dengan menyampaikan surat kepada Menpora yang esensinya memohon kepada Menpora agar mengambil kebijakan melarang Tim Israel ikut bertanding di Bali, karena melihat kehadiran Tim Israel pada Kejuaraan Dunia FIFA U-20 telah menimbulkan pro dan kontra di Indonesia terkait dengan konflik Israel-Palestina. Hal ini sangat berpotensi menjadi ancaman dan gangguan keamanan di Bali.

“Jadi surat Gubernur Bali, Wayan Koster itu memiliki makna juga agar Menpora menyikapi kondisi adanya potensi ancaman dan gangguan keamanan di Bali, ketika Tim Israel ke Bali. Sehingga apa yang disampaikan seorang Gubernur, khususnya Gubernur Bali ke Pemerintah Pusat itu tetap yang memutuskan adalah Pemerintah Pusat melalui Presiden di bawah menteri-menterinya,” tegas mantan Ketua KPU Provinsi Bali periode 2008–2013 sembari menilai surat pelarangan kepada Tim Israel agar tidak bertanding di Bali.

“Saya nilai bukan anti atau memusuhi Israel, namun surat itu disampaikan lebih melihat
kondisi dalam negeri dan Bali. Mungkin surat itu tidak populer di mata masyarakat bola, tapi itulah yang terbaik saat ini demi kepentingan yang lebih besar. Jadi masyarakat Bali dan masyarakat pecinta bola saya harap untuk memahami, apalagi surat dan putusan yang disampaikan Pemerintah Pusat melalui Presiden itu sudah dipertimbangkan dengan
baik,” ujarnya lagi.

Lanang Putra Perbawa yang merupakan lulusan S3 Ilmu Hukum di Universitas Brawijaya Malang lebih lanjut menyatakan, karena itu agar beberapa oknum tidak menyalahkan Gubernur Bali. “Sekali lagi ya, saya sampaikan bahwa Pak Gubernur itu memberi surat ke Menpora. Jadi posisi Gubernur sebagai kepala wilayah sudah benar menyampaikan ke
Menpora dan yang memutuskan surat Gubernur itu kan Menpora. Kemudian, ketika Pak Gubernur Koster menolak kedatangan Tim Israel ke Bali, itu pun sikap penolakannya harus diputuskan oleh Pusat. Karena Pak Gubernur tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan, itu kewenangan semua ada di Menpora,” tegasnya.

Surat yang disampaikan Gubernur itu, dia meyakini sebagai early warning berkaitan dengan keamanan, konstitusi, serta kemanusiaan. Kita bisa bayangkan jika surat ini tidak disampaikan, dan misalnya terjadi pelanggaran konstitusi, jangan-jangan Bali nanti dianggap tidak melindungi wilayahnya. Sehingga sudah benar surat Pak Gubernur Bali sebagai early warning,” ujar mantan aktivis mahasiswa di Universitas Merdeka Malang tahun 1996.

Mengakhiri pandangannya, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa ini menyampaikan, jadi sudah sangat benar Gubernur Bali kita menyampaikan kondisi, keadaan, dan alasan- alasan ke Menpora apabila Tim Israel ke Bali, dan Presiden RI Bapak Jokowi juga sudah benar memberikan keputusan. “Jadi kita semua harus tahu alur pemerintahan ini, untuk itulah saya mengajak masyarakat di Bali pada khususnya agar memahami dan kembali untuk tentram, guyub, serta tidak terpancing oleh kepentingan beberapa oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politiknya di tahun 2024, karena Bapak Presiden Jokowi sudah menegaskan jangan campur adukan urusan olahraga dan politik,” tegas pria asal Kabupaten Buleleng yang sempat menimpa ilmu Magister Hukum di Universitas Diponegoro Semarang. hb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *