Bersama Anggota Komisi XI DPR RI, OJK Edukasi Masyarakat Desa Bengkala Kab Buleleng Terkait Waspada Investasi

KataBali.com – Denpasar – Sebagai komitmen untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat Bali khususnya di wilayah pedesaan, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara kembali menggelar kegiatan edukasi OJK Ngiring ke Banjar. Sebagai implementasi dari amanat POJK No.6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan bahwa PUJK wajib memberikan akses yang setara kepada setiap Konsumen serta mempunyai tanggung jawab untuk mendukung penyediaan layanan khusus kepada konsumen penyandang disabilitas dan lanjut usia, kali ini OJK Ngiring ke Banjar di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng,Jumat,(31/3 ) 2023.

Desa Bengkala memiliki keunikan dengan adanya komunitas masyarakat difabel tuna rungu dan tuna wicara yang jumlahnya cukup banyak. Oleh karena itu, penerjemah bahasa isyarat juga dihadirkan pada acara ini untuk memastikan edukasi dapat diterima oleh seluruh masyarakat terutama masyarakat anggota komunitas difabel tuna rungu dan tuna wicara di Desa Bengkala.

Acara di buka Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara; Kristrianti Puji Rahayu. OJK Ngiring ke Banjar kali ini berkolaborasi dengan Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya PT BPD Bali, Made Lestara Widiatmika dan Kepala Cabang PT Bank BPD Bali yang dihadiri oleh Direktur Kredit Made Lestara Widiatmika. Peserta kegiatan tersebut terdiri dari Pengurus Desa, masyarakat anggota Komunitas Tuna Rungu/Tuna Wicara, Anggota Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), pelaku UMKM, anggota teruna teruni, dan tokoh masyarakat.

Kegiatan edukasi didahului penampilan Tari Janger Kolok ditampilkan  Komunitas Tuli di Desa Bengkala, dibuka  Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu,yang memotivasi  masyarakat, khususnya ibu-ibu sebagai ujung tombak pengelolaan keuangan keluarga untuk cermat dan bijak dalam mengelola keuangan keluarga karena pengelolaan keuangan keluarga yang baik akan berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan keluarga tersebut.

Kristrianti Puji Rahayu,mengingatkan agar masyarakat bisa  membedakan kebutuhan dan keinginan, menghindari gaya hidup konsumtif, dan rutin mencatat pengeluaran rumah tangga, “Kalau ada uang masuk, uang keluar, jangan lupa selalu dicatat. Mungkin akan terasa berat di awal, tetapi kita bisa lebih mengontrol cash flow rumah tangga dengan rutin mencatatnya”, ujar Kristrianti Puji Rahayu. 

I Gusti Agung Rai Wirajaya menjelaskan sejarah terbentuknya OJK hingga tugas dan wewenang OJK. Penjelasan diselingi dengan tanya jawab interaktif sehingga masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan.

Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, I Gusti Bagus Adi Wijaya, menjelaskan, perencanaan dan pengelolaan keuangan serta waspada investasi ilegal. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap penawaran investasi dengan tingkat pengembalian yang tinggi serta selalu berpedoman dengan prinsip Legal dan Logis ( 2L ) sebelum melakukan investasi. Untuk itu, masyarakat tidak perlu takut dalam berinvestasi,“Kita perlu berinvestasi agar,memenuhi kebutuhan di masa depan biayanya terus naik karena inflasi”, ujar I Gusti Bagus Adi Wijaya.

Selain itu, masyarakat  diharapkan untuk  mewaspadai penipuan transaksi keuangan digital yang saat ini banyak terjadi dengan menggunakan modus penawaran informasi perubahan tarif transfer bank, serta penipuan menggunakan modus aplikasi/link undangan pernikahan digital, dan surat tilang elektronik yang dikirimkan via whatsapp.Jika  masyarakat ingin memperoleh informasi terkait legalitas sebuah entitas atau menyampaikan informasi dan pengaduan terhadap lembaga jasa keuangan dapat menghubungi kanal informasi call centre OJK ke nomor 157 atau whatsapp ke nomor 081-157-157-157 atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di kontak157.ojk.go.id.

Tak lupa, Kristrianti Puji Rahayu juga memberikan apresiasi khusus kepada masyarakat difabel Desa Bengkala yang  antusias mengikuti kegiatan edukasi.Ia juga   menyerahkan sarana edukasi berupa banner  edukasi dan plang tanda jalan dengan informasi edukasi kepada pihak desa.

Kepala Desa Bengkala; Made Astika sangat mengapresiasi kegiatan OJK Ngiring ke Banjar di desanya dan berharap agar masyarakat di Desa Bengkala khususnya komunitas difabel dapat memperoleh akses keuangan yang lebih baik untuk mengembangkan usaha yang mereka miliki.

OJK Ngiring ke Banjar adalah kegiatan edukasi menyasae  masyarakat di banjar-banjar Provinsi Bali. Kegiatan ini aksi nyata OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali. Apabila masyarakat ingin melaksanakan kegiatan edukasi bersama OJK di banjar  lingkungan, maka mereka dapat menghubungi OJK melalui surat  ditujukan ke Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara – Jalan W.R. Supratman No. 1 Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar atau menghubungi nomor telepon (0361) 2094070. Seluruh kegiatan edukasi dilaksanakan OJK tidak dipungut biaya apapun. nn

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *